Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran tidak melaksankan kewajiban sebagai wajib pajak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah, Rabu (26/09/2018), melakukan penertiban reklame diantaranya billboard, neon box, papan merek, dan soft scene.

Tidak hanya reklame yang diturunkan, merek-merek produk tersebut juga masuk dalam blacklist atau daftar hitam. Sebab, sepanjang tahun 2018, jumlah merek atau produk yang kita blacklist sebanyak 17 produk. Artinya, merek atau produk-produk tersebut tidak kita izinkan untuk memasang reklame selama mereka belum memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame terutang

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira mengatakan bahwa langkah yang diambilnya  sudah sesuai mekanisme sebelum diambil tindakan penertiban.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 52 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perwa Nomor 45 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame di Kota Pontianak, menyebutkan, bahwa apabila reklame itu terpasang tanpa mendaftar, maka petugas dapat menertibkan tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Mekanisme sudah kita jalankan, kita sudah layangkan surat peringatan, kita panggil ke kantor. Memang yang bersangkutan datang tetapi tidak ada penyelesaian atau konfirmasi lebih lanjut,” ungkap Ruli.

Diakuinya, para pelaku usaha atau pemilik reklame meminta waktu untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak reklame tersebut. “Batas waktu toleransi yang kita berikan sudah sangat lama sehingga kita tidak bisa mentolerir lagi,” sebutnya.

Semestinya, tambah Ruli, apabila pelaku usaha akan melakukan promosi produk mereka, hendaknya mereka membayar pajak reklame terlebih dahulu ke BKD Kota Pontianak. “Jangan terbalik, jangan pasang (reklame) dulu baru bayar pajaknya, tapi bayar pajaknya dulu baru dipasang reklamenya,” timpalnya.

Ke depan, pihaknya mengimbau para pelaku usaha di Kota Pontianak yang akan melakukan promosi reklame harus mengikuti aturan yang berlaku dengan berpedoman pada Perda dan Perwa Reklame.

“Sehingga reklame yang sudah dipasang tidak terjaring penertiban dan terhindar dari denda dan blacklist terhadap produk mereka,” tutupnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Abaikan Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir!

    Jangan Abaikan Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir!

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan masyarakat Kabupaten Mempawah untuk tidak merenggangkan, apalagi abai terhadap protokol kesehatan (protkes) mengingat penyebaran virus mematikan itu belum berakhir. Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun berharap agar masyarakatnya senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun dengan Air mengalir […]

  • BKPSDM Optimis 117 Peserta Lolos Seleksi P3K

    BKPSDM Optimis 117 Peserta Lolos Seleksi P3K

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang optimis 117 peserta yang mengikuti tes seleksi penerimaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (P3K) lolos 100 persen. Apabila tidak, maka Pemerintah Kabupaten Sintang akan menyurati Menpan-RB dan BKN. “Optimis 117 lolos seleksi. Karena kita tinggal menunggu hasil pengumuman tes CAT yang telah dilaksanakan,” kata […]

  • Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

    Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didaulat menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing. Para pemenang di tiap provinsi, otomatis akan maju ke tingkat nasional. Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI Bogat Widyatmoko […]

  • Diskes-PPKB dan Disperindagnaker Mempawah Siap Kolaborasi Tangani Virus Corona

    Diskes-PPKB dan Disperindagnaker Mempawah Siap Kolaborasi Tangani Virus Corona

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes-PPKB) Mempawah memastikan bahwa pihaknya telah berkoorndinasi dan siap berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Mempawah terkait kewaspadaan dini terhadap serangan virus ‘Corona’ yang belakangan ini menghawatirkan dunia. Koordinasi yang dilakukan agar tenaga kerja asing yang berasal dari luar dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan. […]

  • Berbagi Berkah Ramadhan, Bupati Erlina Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    Berbagi Berkah Ramadhan, Bupati Erlina Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar silahturahmi dan menyerahkan bantuan untuk kaum dhuafa dan anak yatim piatu di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Selasa (2/4/2024). Bupati Mempawah, Hj Erlina yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Silahturahmi ini sebagai wujud kepedulian […]

  • Program KB Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

    Program KB Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan Program Keluarga Berencana (KB) harus tetap berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19. “Harus ada langkah inovasi untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan membangun keluarga sejahtera,” ujarnya saat syuting video Ucapan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun 2020 di Kantor Wali Kota, Rabu (17/6/2020). Ia menyebut, berdasarkan data […]

expand_less