Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Dua Rumah Makan Ditutup Sementara

  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap dua rumah makan di Jalan Merdeka dan Jalan Cokrominoto, Kota Pontianak.

Penyegelan dilakukan lantaran kedua rumah makan tersebut menunggak pajak daerah dengan nilai Rp40 juta hingga Rp50 juta. Selain dilakukan penyegelan, BKD Kota Pontianak juga menemukan empat rumah makan lainya yang terindikasi belum terdaftar sebagai wajib pajak (WP).

“Yang menunggak pajak daerah kita tempeli stiker berwarna merah ‘Tempat Usaha Ini Ditutup Sementara Karena Menunggak Pajak Daerah’. Sementara yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak kita tempel stiker ‘Dalam Pengawasan’,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira.

Langkah yang diambil Pemerintah Kota Pontianak terhadap keenam rumah makan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, kata Ruli, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama dan kedua terhadap kedua rumah makan yang menunggak pajak daerah. Namun tidak digubris oleh pelaku usaha tersebut.

Olehkarenanya, pihaknya pun terpaksa mengambil tindakan dengan melakukan penutupan sementara terhadap kedua rumah makan yang menunggak pajak daerah.

“Penutupan sementara ini merupakan tindakan akhir yang dilakukan, karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota sudah terbit,” jelas Ruli.

Menurut Ruli, pelaku usaha yang menunggak pajak daerah dikenakan sanksi. Sesuai dengab peraturan, apabila hari ini yang bersangkutan tidak merespon, maka kita berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan sementara sampai mereka melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah.

 “Setelah penempelan stikerisasi penutupan sementara ini, kita akan melakukan evaluasi bersama Satpol PP Kota Pontianak sebagaimana hasil rapat koordinasi bersama Tim Penertiban Pajak Daerah untuk monitoring WP yang menunggak pajak. Selanjutnya kita akan memantau rumah makan yang sudah ditutup, apabila mereka masih membandel, maka kita akan koordinasikan apakah itu akan dilakukan penutupan secara permanen untuk memberikan efek jera bagi para WP yang menunggak pajak,” katanya.

Penutupan secara permanen, tambah Ruli, harus melalui koordinasi secara lintas sektoral. Sebab banyak hal yang harus dikaji. “Penertiban ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Tetapi tetap berlanjut dalam rangka penegakan aturan. Jadi, apa yang kita lakukan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Warnai HUT ke-77 RI dengan Jalan Santai dan Senam Sehat

    Mempawah Warnai HUT ke-77 RI dengan Jalan Santai dan Senam Sehat

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    Wabup Pagi Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga LensaKalbar – Ratusan masyarakat, pelajar, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tumpah ruah di Stadion Opu Daeng Manambon, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, mengikuti “Jalan Santai dan Senam Sehat” yang digelar KONI Mempawah dalam rangka memeriahka HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H […]

  • Bangun Sinergitas Polri dan Masyarakat

    Bangun Sinergitas Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Pembinaan Tradisi Peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Minggu (19/6/2022). Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan masyarakat umum, tersebut hendaknya didukung menjadi suatu agenda yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberdayakyan dan membangun berbagai potensi melalui skala prioritas. “Indikator tingkat kesehatan […]

  • Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

    Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai tahun 2008 hingga 2021. Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, penghapusan denda administrasi ini juga dalam rangka upaya mendorong kepatuhan warga untuk […]

  • Dewan Pertanyakan Progres Pembangunan Jembatan Ketungau II

    Dewan Pertanyakan Progres Pembangunan Jembatan Ketungau II

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait penanganan jembatan ketungau II yang dinilai sampai hari ini masih stagnan pembangunannya. “Kami minta pemerintah serius menanganinya, karena jembatan ini menjadi penghubung desa dan kecamatan,” kata Alpius, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru-baru ini. Selain itu, Alpius mengingatkan […]

  • Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak. Penganugerahan […]

  • Pontianak Kembangkan Industri Kreatif Menuju Industry 4.0

    Pontianak Kembangkan Industri Kreatif Menuju Industry 4.0

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai kota perdagangan dan jasa, Pontianak memiliki potensi industri yang bisa dikembangkan. Salah satunya potensi industri kreatif. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, potensi industri kreatif tersebut selaras dengan program pemerintah pusat dengan slogan ‘Making Industry 4.0’. “Dalam menyusun Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pontianak harus mendukung agenda pemerintah pusat, yaitu Making Industry […]

expand_less