Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Dua Rumah Makan Ditutup Sementara

  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap dua rumah makan di Jalan Merdeka dan Jalan Cokrominoto, Kota Pontianak.

Penyegelan dilakukan lantaran kedua rumah makan tersebut menunggak pajak daerah dengan nilai Rp40 juta hingga Rp50 juta. Selain dilakukan penyegelan, BKD Kota Pontianak juga menemukan empat rumah makan lainya yang terindikasi belum terdaftar sebagai wajib pajak (WP).

“Yang menunggak pajak daerah kita tempeli stiker berwarna merah ‘Tempat Usaha Ini Ditutup Sementara Karena Menunggak Pajak Daerah’. Sementara yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak kita tempel stiker ‘Dalam Pengawasan’,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira.

Langkah yang diambil Pemerintah Kota Pontianak terhadap keenam rumah makan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, kata Ruli, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama dan kedua terhadap kedua rumah makan yang menunggak pajak daerah. Namun tidak digubris oleh pelaku usaha tersebut.

Olehkarenanya, pihaknya pun terpaksa mengambil tindakan dengan melakukan penutupan sementara terhadap kedua rumah makan yang menunggak pajak daerah.

“Penutupan sementara ini merupakan tindakan akhir yang dilakukan, karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota sudah terbit,” jelas Ruli.

Menurut Ruli, pelaku usaha yang menunggak pajak daerah dikenakan sanksi. Sesuai dengab peraturan, apabila hari ini yang bersangkutan tidak merespon, maka kita berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan sementara sampai mereka melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah.

 “Setelah penempelan stikerisasi penutupan sementara ini, kita akan melakukan evaluasi bersama Satpol PP Kota Pontianak sebagaimana hasil rapat koordinasi bersama Tim Penertiban Pajak Daerah untuk monitoring WP yang menunggak pajak. Selanjutnya kita akan memantau rumah makan yang sudah ditutup, apabila mereka masih membandel, maka kita akan koordinasikan apakah itu akan dilakukan penutupan secara permanen untuk memberikan efek jera bagi para WP yang menunggak pajak,” katanya.

Penutupan secara permanen, tambah Ruli, harus melalui koordinasi secara lintas sektoral. Sebab banyak hal yang harus dikaji. “Penertiban ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Tetapi tetap berlanjut dalam rangka penegakan aturan. Jadi, apa yang kita lakukan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Akui Sintang Masih Gawat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

    Wabup Akui Sintang Masih Gawat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengakui hingga saat ini wilayah yang dipimpinnya masih mengalami kegawardaruratan infrastruktur jalan dan jembatan. Pasalnya begitu banyak jalan penghubung desa ke pusat kecamatan yang belum berfungsi secara maksimal. “Jadi, kita (Sintang,red) masih dalam kondisi kegawatdaruratan infrastruktur jalan dan jembatan. Tentunya kondisi ini menimbulkan banyak dampak, terutama soal distribusi dan […]

  • Sintang Aman, Jarot Yakin Rakyatnya Sudah Dewasa

    Sintang Aman, Jarot Yakin Rakyatnya Sudah Dewasa

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi protes hasil penetapan perhitungan suara pemilu 2019 tidak hanya terjadi di Jakarta saja, bahkan juga terjadi di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019). Melihat kondisi tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak masyarakatnya untuk tidak melakukan ihwal yang serupa. Kendati demikian, Jarot menilai penyaluran aspirasi masyarakat merupakan harga demokrasi. Dipersilahkan, tapi dilakukan dengan […]

  • Kaca Mobil Dipecah, Uang Kecamatan Serawai Rp66 Juta Raib

    Kaca Mobil Dipecah, Uang Kecamatan Serawai Rp66 Juta Raib

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus pencurian uang dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Desa Baning, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Tepatnya di halaman kantor Disdukcapil Sintang, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut menimpa Joni Sandi, seorang bendahara Kecamatan Serawai. Musibah tersebut terjadi setelah korban melakukan pencairan uang di Bank Kalbar. Karena ada urusan pribadi, korban […]

  • Sidang Redistribusi Tanah, Upaya Tingkatkan Ekonomi Sosial Masyarakat Mempawah

    Sidang Redistribusi Tanah, Upaya Tingkatkan Ekonomi Sosial Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Mempawah Tahun 2022 di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (19/10/2022). Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Munawar serta OPD terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, […]

  • Polri Dambaan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

    Polri Dambaan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Hari Bhayangkara ke-74 diperingati dengan upacara secara virtual di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (1/7/2020). Di momentum Hari Bhayangkara ke-74 ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi jajaran Kepolisian yang sudah melakukan tugas dan fungsinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan terutama di masa pandemi Covid-19. “Kita berharap dengan momentum Hari Bhayangkara ke-74 ini, […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar slogan, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/9/2025). Sosialisasi bertema “Strategi Cegah Korupsi: […]

expand_less