Sekda Mempawah Dukung PERDANA TKD, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
- calendar_month Rab, 17 Jun 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menyatakan dukungannya terhadap implementasi fitur Pemetaan Rencana Pembangunan Daerah Transfer ke Daerah (PERDANA TKD) yang diluncurkan pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola pendanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Abdul Malik saat mengikuti Sosialisasi Fitur Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah yang digelar secara daring di Mempawah Command Center, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Single Window Modul Transfer ke Daerah (TKD) melalui fitur PERDANA TKD atau Percepatan Penguatan Data Daerah untuk Percepatan Kebijakan TKD.
Abdul Malik menilai kehadiran PERDANA TKD akan menjadi instrumen penting dalam mendukung standardisasi tata kelola Transfer ke Daerah yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“PERDANA TKD bukan cuma sarana input data, tetapi juga langkah percepatan dalam mewujudkan prinsip Satu Data, Satu Standar, Satu Tujuan agar kebijakan penganggaran TKD dapat disusun lebih tepat sasaran,” ujar Sekda Abdul Malik.
Menurut Sekda Abdul Malik, keberhasilan implementasi sistem tersebut sangat ditentukan oleh kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan setiap tahapan yang telah ditetapkan, serta penguatan koordinasi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah.
Sekda Abdul Malik menjelaskan, proses pemetaan dalam PERDANA TKD meliputi registrasi akun, konfirmasi kegiatan dan sumber pendanaan, penyusunan skala prioritas, pengisian indikator kinerja, validasi akhir, hingga pemantauan melalui dashboard yang terintegrasi.
Melalui fitur ini, data pembangunan daerah yang bersumber dari RKPD, RAPBD, hingga APBD dapat dianalisis secara lebih komprehensif oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Analisis tersebut mencakup subkegiatan yang didanai melalui TKD nonfisik maupun program infrastruktur yang masuk dalam urusan wajib pelayanan dasar.
Olehkarenanya, Sekda Abdul Malik berharap integrasi data yang semakin kuat melalui PERDANA TKD dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana transfer pusat ke daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui integrasi data yang transparan dan akuntabel ini, kita dapat memastikan setiap rupiah dana TKD memberikan manfaat nyata yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mempawah,” pungkas Sekda Abdul Malik. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar