DPRD “Koreksi” LKPJ 2025, Bupati Erlina Janji Benahi Kinerja dan Kejar Target RPJMD
- calendar_month Rab, 29 Apr 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen untuk membenahi kinerja pemerintahan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD usai penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (29/4/2026).
Dalam forum resmi yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, serta jajaran kepala perangkat daerah itu, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang menjadi “alarm” perbaikan bagi pemerintah daerah, terutama terkait capaian pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya optimal.
Bupati Erlina mengakui masih adanya target yang meleset dari rencana dalam dokumen RPJMD 2025–2029, meski secara umum kinerja 2025 menunjukkan tren positif. Ia menegaskan, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan penting untuk koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan dan implementasi program.
“Rekomendasi DPRD adalah bentuk pengawasan sekaligus sinergi. Ini akan kami jadikan bahan evaluasi konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegas Bupati Erlina.
Sejumlah isu krusial yang disorot DPRD meliputi penguatan perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan kesehatan, penanganan lingkungan hidup, optimalisasi BUMD, percepatan penyelesaian batas desa, hingga pembenahan infrastruktur.
Menanggapi itu, Bupati Erlina memastikan langkah percepatan akan dilakukan melalui perencanaan yang lebih terukur, sinkronisasi program dengan dokumen strategis, serta penguatan koordinasi lintas sektor dan kinerja aparatur.
“Ke depan, kami fokus memastikan target RPJMD tercapai, pelayanan publik meningkat, dan pembangunan berjalan lebih efektif,” ujar Bupati Erlina.
Selain itu, Bupati Erlina juga menyoroti pentingnya pembenahan dalam penyusunan LKPJ agar lebih sistematis, terukur, dan sesuai regulasi, sehingga mampu mencerminkan kondisi riil kinerja pemerintah daerah secara lebih akurat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif di Mempawah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam mendorong akuntabilitas dan percepatan pembangunan daerah. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar