Mempawah Komitmen Dukung Reforma Agraria di Kalbar
- calendar_month Sel, 28 Apr 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kalbar, Pontianak, Selasa (28/4/2026).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Erlina dalam forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk memperkuat sinergi pelaksanaan reforma agraria, khususnya terkait redistribusi tanah di atas hak pengelolaan Bank Tanah dan tindak lanjut program lintas organisasi perangkat daerah.
“Pemkab Mempawah berkomitmen terus mendukung program reforma agraria melalui sinergi lintas sektor, terutama dalam penataan aset dan akses masyarakat terhadap lahan. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mengurangi ketimpangan,” tegas Bupati Erlina.
Selain itu, Bupati Erlina menilai reforma agraria menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi produktif.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi reforma agraria berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Bupati Erlina.
Rapat koordinasi yang dibuka langsung Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan selaku Ketua GTRA Kalbar itu mengusung tema Sinergitas GTRA, Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah serta Tindak Lanjut Pelaksanaan Reforma Agraria dalam Program/Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah.
Forum tahunan ini dinilai menjadi momentum penting memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan target reforma agraria berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat Muhajidin Ma’ruf mengatakan Rakor GTRA merupakan agenda strategis dalam mendorong sinkronisasi program antar kementerian, lembaga, satuan kerja, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, reforma agraria bukan hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN, tetapi merupakan program lintas sektor yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Melalui Rakor ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan guna mendukung penataan aset dan penataan akses yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat,” tutupnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar