Viral Jalan Bedayan Rusak Parah, Bupati Bala Dorong Perbaikan Lewat IJD
- calendar_month Ming, 29 Mar 2026
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala
LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengakui kondisi jalan di Desa Bedayan, Kecamatan Sepauk mengalami kerusakan parah dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kondisi jalan tersebut di media sosial, pada Minggu, (29/3/2026).
Bupati Bala menegaskan, kerusakan jalan tersebut memang nyata dan tidak bisa dibantah. Ia bahkan telah melakukan komunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan kondisi di lapangan.
“Saya sudah konfirmasi dan juga menelepon Pak Gubernur Kalbar. Saya minta maaf, mungkin ini bermula dari konten anak-anak, tapi kenyataannya jalan itu memang jelek, dan saya akui demikian,” ujar Bupati Bala.
Tidak hanya itu, Pemkab Sintang juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. Dari hasil komunikasi tersebut, terdapat respons positif yang membuka peluang agar ruas jalan Bedayan–Sepauk bisa masuk dalam prioritas penanganan.
Menurut Bupati Bala, pemerintah daerah kini diminta segera menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai syarat pengusulan. Di antaranya peta jalan, panjang ruas, lebar jalan, hingga rencana penanganan secara komprehensif.
“Pemkab diminta membuat peta jalan dan rencana lengkap, termasuk berapa kilometer panjangnya dan lebar jalannya,” jelas Bupati Bala.
Bupati Bala menambahkan, perbaikan jalan tersebut akan diusulkan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk menangani secara maksimal.
“Dengan viralnya kondisi ini, justru ada peluang bantuan dari Balai. Artinya kita usulkan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Kita tunggu saja kelanjutannya, karena anggaran bukan di kita, tapi semua persyaratan akan kita penuhi,” kata Bupati Bala.
Viralnya kondisi jalan rusak tersebut menjadi perhatian luas publik dan diharapkan dapat mempercepat realisasi perbaikan, sehingga akses masyarakat di wilayah tersebut kembali lancar dan aman. (prokopim/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar