Mempawah Perkuat Jaminan Sosial, 47 Agen PERISAI Diterjunkan Lindungi Pekerja Informal
- calendar_month Sel, 24 Feb 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal, dengan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak sekaligus mengukuhkan 47 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini menjadi strategi konkret Pemkab Mempawah memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi nelayan, petani, buruh harian, hingga pelaku UMKM yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan guncangan ekonomi.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah hak konstitusional setiap pekerja. Menurutnya, perluasan kepesertaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Perluasan kepesertaan jaminan sosial menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda. Kami menyadari sebagian besar tenaga kerja di Mempawah berada di sektor informal yang rentan terhadap guncangan ekonomi,”kata Wabup Juli.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab meluncurkan program “Satu Desa Satu Agen PERISAI”. Sebanyak 47 agen yang telah dikukuhkan akan bertugas di tingkat desa untuk mendekatkan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Agen PERISAI tidak hanya berfungsi sebagai mitra administratif, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi dan sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Kehadiran mereka diharapkan mempermudah proses pendaftaran dan mempercepat penyampaian informasi secara transparan.
Di akhir kegiatan, Wabup Juli berpesan agar para agen bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ia juga meminta camat dan kepala desa mendukung penuh implementasi kesepakatan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jadilah penggerak dan pelayan masyarakat yang bekerja dengan dedikasi. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar