Apel Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Kapuas Tahun 2026 di halaman Mako Polres Sintang, Senin (2/2/2026).
Apel ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang.
Apel dipimpin Wakapolres Sintang Kompol, Wawan Darmawan dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait, antara lain TNI, Brimob, Pengadilan Negeri Sintang, Jasa Raharja, Dishub, Satpol PP, Bappenda, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, Wakapolres Sintang menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 1.378 kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 421 orang meninggal dunia, 693 orang mengalami luka berat, dan 1.357 orang luka ringan, dengan kerugian materiil sekitar Rp6,6 miliar.
Untuk menekan angka tersebut, Polda Kalbar melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 765 personel.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta penegakan hukum secara tegas, humanis, dan profesional.
Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan disiplin, bertanggung jawab, serta menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dan memperhatikan keselamatan personel selama bertugas.
Apel gelar pasukan ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 guna mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Sintang. (Polres Sintang/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar