Breaking News
light_mode

Kejaksaan Siap Selidiki Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Sintang

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang menyatakan siap melakukan penyelidikan terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang.

Hal inipun disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Kamis (15/1/2026).

Menurut Kasi Datun Kejari Sintang, Okky Desvian, keluhan masyarakat yang terus meningkat meski kuota LPG bersubsidi untuk Sintang disebut normal bahkan ditambah.

“Gas LPG 3 kilogram itu bukan hanya barang dagangan. Di dalamnya ada uang negara karena disubsidi pemerintah. Jika terjadi kebocoran, kami siap melakukan penyelidikan,” tegas Okky.

Kejaksaan menilai pengelolaan LPG 3 kg mengandung dua unsur sekaligus, yakni penugasan negara dan aktivitas bisnis, sehingga agen dan pangkalan wajib mematuhi aturan distribusi dan harga eceran.

“Jika agen atau pangkalan ingin murni berbisnis tanpa pengawasan ketat, maka seharusnya mengelola LPG non-subsidi, bukan gas 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Sementara, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengabsen satu per satu peserta untuk memastikan kehadiran para pemilik agen. Ketidakhadiran sebagian owner membuat suasana rapat memanas.

Pada kesemnatan tersebut, Bupati Bala sempat mempertanyakan apakah rapat ini pantas dilanjutkan, mengingat persoalan yang dibahas menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“Ini rapat atas dasar keluhan masyarakat. Gas subsidi langka dan mahal. Kami sudah turun sidak. Ini bukan persoalan sepele, ini masalah serius antara agen dan masyarakat,” tegas Bupati Bala.

Sekda Sintang, Kartiyus mengatakan harga gas 3 kg di Desa Baning Kota masih tembus Rp45 ribu per tabung, meski berada di kawasan perkotaan.

“Jangan ambil untung berlebihan. Jangan jual mahal. Aparat penegak hukum bisa turun tangan. Ekonomi memang bergerak, konsumsi tinggi, tapi jangan sampai gas subsidi disalahgunakan,” tegas Sekda Kartiyus.

Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, Kejaksaan, Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas sepakat akan melakukan langkah lanjutan untuk menormalkan stok dan harga LPG 3 kg, sekaligus memastikan distribusinya tepat sasaran. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum genap sepekan kunjungan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Kota Pontianak kembali menerima kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Agenda kunjungan RI 1 kali ini untuk menghadiri kegiatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Rumah Radakng, Selasa (29/11/2022). Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, Kota Pontianak telah beberapa kali menerima kunjungan pejabat-pejabat […]

  • Alhamdulillah, Mempawah Tuan Rumah Kejuaraan Antar Kampung 2024

    Alhamdulillah, Mempawah Tuan Rumah Kejuaraan Antar Kampung 2024

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (18/10/2024). Pada kesempatan tsrsebut, Pj Bupati Ismail mengatakan olahraga merupakan bagian penting dalam kehidupan, tidak hanya meningkatkan kondisi fisik dan keterampilan gerak namun olahraga sebagai pendidikan karakter, disiplin dan memupuk jiwa sportifitas, selain itu yang […]

  • OPD Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

    OPD Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Wali Kota […]

  • Jurnalis Malaysia Kagum dengan Suasana Tepian Sungai Kapuas

    Jurnalis Malaysia Kagum dengan Suasana Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesona Sungai Kapuas menjadi daya tarik tersendiri bagi Shikin Louis, satu di antara wartawan Sarawak Malaysia, saat menyusuri sungai terpanjang di Indonesia dengan kapal wisata. Shikin merupakan wartawan dari media DayakDaily asal Sarawak yang tergabung dalam Federation of Sarawak Journalists Association yang melakukan lawatan ke Kota Pontianak. Meski disertai hujan, namun rombongan awak […]

  • Peringati 10 Muharram, Pj Bupati Ismail Santuni 50 Anak Yatim Piatu

    Peringati 10 Muharram, Pj Bupati Ismail Santuni 50 Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan santunan dan tali asih kepada 50 anak yatim piatu di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Selasa (16/7/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan hari yang bermakna bagi umat Islam yang dikenal dengan sebutan hari Asyura, karana banyak amalan yang […]

  • Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai ungkapan rasa syukur hari ulang tahunnya yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2022, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono merefleksikan kinerjanya bersama Wakil Wali Kota Bahasan serta jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Seperti diketahui, masa jabatan keduanya akan berakhir pada 23 Desember tahun depan. Banyak tantangan yang telah dirinya hadapi. Namun di saat […]

expand_less