Breaking News
light_mode

Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 terkait jam operasional kendaraan angkutan berat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa revisi aturan ini krusial demi menjamin kelancaran arus distribusi dan mencegah kemacetan, khususnya di titik-titik rawan seperti SPBU.

“Jam operasional ini berkaitan langsung dengan ekonomi daerah. Distribusi barang harus lancar, tapi keselamatan dan ketertiban lalu lintas juga harus dijaga,” tegasnya usai memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot menggandeng berbagai pihak seperti ALFI, ILFA, Asperindo, Aptrindo, Dirlantas Polda Kalbar, Polresta, Denpom AL-AD, serta Dinas Perhubungan tingkat kota dan provinsi.
Salah satu masalah utama yang dibahas adalah antrean kendaraan berat di SPBU yang sering memicu kemacetan. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan pengelola SPBU untuk mengatur ulang jam operasional pelayanan.

Selain itu, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Dengan keterbatasan lahan parkir di Pontianak, kendaraan berat yang parkir di tepi jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Pemkot berencana melakukan penertiban tegas di titik-titik rawan parkir liar.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan, Pemkot meminta asosiasi angkutan untuk menertibkan armada mereka. Mulai dari kondisi ban, kelengkapan rambu, pengaman kolong, hingga aspek kelayakan kendaraan lainnya akan diperiksa.

“Sopir juga akan terus kami pantau. Razia akan kami lakukan secara berkala,” ujar Edi.

Ia menyoroti bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya, bukan hanya kondisi kendaraan atau infrastruktur. Penggunaan ponsel saat berkendara disebut sebagai salah satu contoh kelalaian fatal.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Perwa Nomor 48 Tahun 2016 sudah tak relevan karena tidak lagi sejalan dengan perkembangan lalu lintas kota.

“Aturan ini sudah hampir 10 tahun. Sudah saatnya dievaluasi,” katanya.

Data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Pontianak mencapai 926 ribu unit, dengan pertumbuhan roda dua sekitar 3.000 unit per bulan. Ironisnya, pertumbuhan jalan tidak sebanding karena keterbatasan lahan. Sekitar 70% kendaraan di Kalimantan Barat berada di Pontianak, menjadikan kota ini sebagai pusat beban lalu lintas.

Olehkarenanya, revisi aturan ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan distribusi logistik dan ketertiban lalu lintas kota. Pemerintah tidak menutup mata terhadap peran vital pengusaha angkutan dalam menunjang ekonomi, namun menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.

“Kalau semua pihak disiplin, patuh aturan, dan kendaraan laik jalan, maka keselamatan bisa kita jaga bersama,” pungkas Edi.(prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23). Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku […]

  • Siti Saleha, Berkarya di Masa Lansia

    Siti Saleha, Berkarya di Masa Lansia

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siti Saleha (69) merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di RW 22/RT 02 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Usia renta tak membuatnya berhenti berkarya. Posyandu Melati Khatulistiwa, di tempat dirinya tinggal, menjadi saksi dedikasinya terhadap sesama masyarakat di lingkungannya. Siti bilang bahwa dirinya sudah menjadi kader Posyandu jauh sebelum dirinya memasuki […]

  • Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mendampingi Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson menghadiri kegiatan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2023 melalui Zoom Meeting di Mempawah Command Center (MCC), Kantor Bupati Mempawah, Rabu (31/1/2024). Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, penerbitan laporan perekonomian Indonesia […]

  • Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ditutup dengan acara Ramah Tamah bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dan jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (17/8/2024) malam. Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan bahwa Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024 menggoreskan sebuah loncatan […]

  • Ratusan Hektar Lahan Sintang jadi Debu, Penyebabnya Disengaja!

    Ratusan Hektar Lahan Sintang jadi Debu, Penyebabnya Disengaja!

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dinilai memiliki berbagai peran untuk mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kabupaten Sintang. Masyarakat bisa melakukan patroli atau pengawasan sampai melaksanakan penanggulangan dini terhadap Karhutla. Sayangnya kesadaran tersebut di masyarakat masih sangat rendah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran […]

  • Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Maksimalkan Sektor Pajak

    Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Maksimalkan Sektor Pajak

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyarankan dan meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan sektor pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Sektor perpajakan ini merupakan salah satu yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pendapatan dari hasil pajak tentunya sangat besar jika dimaksimalkan,” ungkap Mainar Puspa Sari ketika menjadi juru bicara […]

expand_less