Breaking News
light_mode

Polres Sintang Ungkap Penggelapan Mobil Warga Malaysia, Pelaku Gadaikan dengan Harga Rp15 Juta

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang berhasil membongkar kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Hilux milik warga negara Malaysia yang digelapkan oleh pelaku berinisial R.

Kasus yang bermula dari kerja sama sewa kendaraan ini berujung pada aksi penipuan dan penggadaian ilegal di wilayah Kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kendaraan yang menjadi barang bukti akan dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah seluruh proses hukum tuntas.

“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Setelah dinyatakan lengkap, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik aslinya,” ujar AKBP Sanny Handityo, Selasa (7/10/2025).

Menurut Kapolres, kasus bermula ketika korban asal Malaysia menyewakan mobilnya melalui seorang pemilik rental. Namun pelaku R justru menyerahkan kendaraan tersebut kepada rekannya A, yang kemudian menggadaikan mobil itu kepada warga Ketungau Hilir berinisial K.

Awalnya, K menolak tawaran pembelian mobil seharga Rp165 juta karena keterbatasan dana. Namun beberapa hari kemudian, A kembali menghubungi dan menawarkan untuk menggadaikan mobil tersebut senilai Rp20 juta, sebelum akhirnya disepakati hanya Rp15 juta dengan janji akan ditebus dalam waktu satu minggu.

“Pelaku berdalih butuh uang mendesak untuk keluarganya, sehingga korban K bersedia memberikan uang gadai Rp15 juta,” terang Kapolres.

Kasus ini mulai terkuak, kata Kapolres, setelah video mobil dengan pelat Malaysia beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik. Menyadari kendaraan yang digadaikan tersebut ternyata berasal dari Malaysia, K langsung melapor dan menyerahkan mobil itu ke Polsek setempat.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Sintang terus mendalami peran masing-masing pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara tuntas. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak korban di Malaysia terkait proses pengembalian resmi kendaraan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Sanny. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan IT dan Respon Keluhan

    Manfaatkan IT dan Respon Keluhan

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Sentuhan […]

  • Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) Mempawah 2022 di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (13/10/2022). Rakor Batingsor dihadiri dan dibuka Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Kepala BPBD Mempawah, Agit menyampaikan bahwa berdasarkan informasi BMKG Kalimantan Barat saat ini […]

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang […]

  • Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

    Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengkaji opsi lahan yang akan menjadi lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik skala perkotaan sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pontianak. Selain di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning, opsi lahan lainnya adalah Gang Martapura 2 Kelurahan Benua Melayu Laut seluas […]

  • Larang PNS Pindah ke Luar!

    Larang PNS Pindah ke Luar!

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, melarang Pegawai Negeri Sipil yang sudah diterima dan bertugas di Kabupaten Sintang untuk pindah ke luar Kabupaten Sintang. “Kalau ada CPNS atau PNS baru yang belum berkeluarga dan berasal dari luar Kabupaten Sintang, kalau bisa cari pasangan hidup orang Sintang. Jangan cari orang luar Sintang,” pesan Yosepha […]

  • PHBI Siapkan Jalan Rahadi Usman untuk Salat Id

    PHBI Siapkan Jalan Rahadi Usman untuk Salat Id

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak telah mempersiapkan lapangan untuk pelaksanaan Salat Id berjamaah di Jalan Rahadi Usman atau depan Kantor Wali Kota Pontianak. Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk membersihkan lapangan. Setelah proses penyemprotan, dilanjutkan dengan pengecatan garis saf oleh pekerja. Wali Kota Pontianak Edi RPHBI Siapkan Jalan Rahadi Usman […]

expand_less