Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar slogan, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/9/2025).
Sosialisasi bertema “Strategi Cegah Korupsi: Preemtif, Preventif, dan Represif melalui Program Jaksa Garda Desa dan Governance Risk Control” ini menjadi sarana peningkatan pemahaman aparatur desa dalam mencegah praktik penyalahgunaan wewenang.
“Pembangunan harus dimulai dari pinggiran, dari desa, karena desa adalah ujung tombak pembangunan sekaligus garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah sebuah keharusan,” tegas Wabup Juli.
Wabup Juli menekankan tiga pilar penting dalam pengelolaan desa, yakni tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta perencanaan pembangunan partisipatif dan pelayanan administrasi yang transparan.
Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Wabup Juli juga menyoroti pentingnya pencegahan korupsi sejak dini. Ia menyebut, pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk korupsi, bahkan dari hal kecil sekalipun, merupakan benteng pertama bagi aparatur desa.
“Materi dalam sosialisasi ini adalah peringatan sekaligus panduan agar kita bekerja lebih hati-hati dan penuh tanggung jawab,” ujar Wabup Juli.
Lebih lanjut, Wabup Juli mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak boleh dipandang sebagai bentuk kecurigaan, melainkan instrumen untuk menjaga transparansi dan melindungi penyelenggara negara. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar