Kepala OPD dan Camat di Sintang Teken Perjanjian Kinerja
- calendar_month Sel, 16 Sep 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025).
Seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Sintang menandatangani dokumen perjanjian tersebut sebagai bentuk komitmen melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati Bala menegaskan pentingnya komitmen, kredibilitas, dan integritas jajaran pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan.
“Penilaian sekarang berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil. Kita harus kompeten, disiplin administrasi, dan menjalankan renstra dengan benar,” tegas Bupati Bala.
Bupati Bala juga mengingatkan seluruh jajaran agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta menjaga integritas agar terhindar dari persoalan hukum.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Sintang Kurniawan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Ada 217 indikator kinerja yang disepakati, mencakup 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan. Perjanjian ini untuk memperkuat komitmen bersama dan mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil,” pungkas Kurniawan menjelaskan. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar