Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025
- comment 0 komentar

Zulkarnaen, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang.
LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara.
Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Zulkarnaen mengatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang lebih memilih berbelanja ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan sebutan “jalur tikus”.
“Mengapa mereka tidak belanja di Sintang? Karena jaraknya jauh dan kondisi infrastruktur yang belum memadai. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id do ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).
Menurut Zulkarnaen, masalah ini bukan lagi soal kelayakan, melainkan sudah menjadi kewajiban negara. Ia menekankan bahwa keberadaan pintu masuk resmi atau PLBN di wilayah perbatasan sangat penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Negara ini wajib membangun pintu-pintu perbatasan. Dalam Instruksi Presiden (Inpres), sebenarnya ada lima titik pintu masuk perbatasan atau PLBN di Kalimantan Barat, dan yang belum terbangun hanya di Kabupaten Sintang,” jelas Zulkarnaen.
Zulkarnaen menambahkan bahwa selain memperpendek akses ekonomi warga, keberadaan pintu perbatasan resmi juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang dan orang. Hal ini akan membantu menekan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri dan meminimalisir praktik TPPO yang kerap terjadi di jalur tidak resmi.
Olehkarenanya, Zulkarnaen berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur perbatasan di Sintang, agar masyarakat perbatasan bisa merasakan kehadiran negara secara nyata.
“Kalau tidak segera dibangun, maka masyarakat akan terus bergantung pada akses ke Malaysia lewat jalur tak resmi. Ini jelas membahayakan dan berisiko tinggi,” ujar Zulkarnaen.
Sebagai informasi, Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Beberapa kecamatan di kawasan perbatasan seperti Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah merupakan daerah yang sering kali dilalui masyarakat untuk keperluan ekonomi ke negeri jiran. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar