Penyaluran PKH Sementara Ditunda, Dinsos Sintang Fokus Pendataan DTSEN
- calendar_month Ming, 1 Jun 2025
- comment 0 komentar

Ulidal Mochtar
LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang mengatakan bahwa penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sementara waktu dihentikan atau dipending. Kebijakan ini diambil seiring dengan proses pendataan ulang yang tengah dilakukan, sebagai bagian dari implementasi program baru pemerintah pusat bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Sintang, Ulidal Muhtar, mengatakan bahwa penerima PKH tidak lagi merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sebagai acuan utama. Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan data DTSEN sebagai basis data baru untuk menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat.
“Untuk sementara, penyaluran bantuan PKH kita pending dulu karena sekarang masih dalam proses pendataan ulang oleh pendamping PKH di masing-masing kecamatan,” ujar Ulidal saat ditemui Lensakalbar.co.id, Minggu (1/6/2025).
Ulidal menjelaskan bahwa perubahan acuan data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyempurnakan sistem pendataan bantuan sosial agar lebih akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
DTSEN, kata Ulidal, diharapkan mampu menghilangkan tumpang tindih data dan memperbaiki ketepatan distribusi bantuan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Proses pendataan DTSEN saat ini dilakukan secara menyeluruh oleh para pendamping PKH yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Mereka bertugas mengumpulkan dan memverifikasi data masyarakat secara langsung di lapangan, dengan harapan hasil pendataan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
“Jadi kami minta masyarakat bersabar. Setelah proses pendataan DTSEN selesai, penyaluran PKH akan kembali dilanjutkan dengan acuan data yang baru,” jelas Ulidal.
Program Keluarga Harapan sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan adanya transisi data ke DTSEN, menurut Ulidal, pemerintah berupaya memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terkini.
Hingga saat ini, belum ada kepastian tanggal kapan pendataan DTSEN akan rampung. “Tapi kami berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat agar bantuan sosial PKH dapat kembali disalurkan tanpa kendala,” pungkas Ulidal. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar