Breaking News
light_mode
OPD

7 Pasien ODGJ Asal Sintang Masih Dirawat di RSJ Singkawang, Dinsos Pastikan Biaya Ditanggung Pemda

  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang masih menangani tujuh pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.

Seluruh biaya perawatan pasien selama berada di RSJ Singkawang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinsos Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa ketujuh pasien tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif dan dalam pengawasan pihak rumah sakit. Pemerintah daerah memastikan semua kebutuhan medis dan pengobatan mereka terpenuhi tanpa membebani pihak keluarga.

“Untuk yang di RSJ Singkawang itu, masih ada tujuh orang yang kami titipkan. Biaya pengobatan mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Ulidal saat ditemui Lensakalbar.co.id.

Setelah dinyatakan pulih oleh pihak RSJ, pasien ODGJ akan langsung dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dinsos Sintang bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan proses reintegrasi berjalan baik dan pasien tetap mendapatkan perawatan lanjutan di lingkungan keluarga.

“Kalau mereka sudah sembuh, biasanya kami langsung kembalikan ke keluarganya. Untuk perawatan lanjutan, tanggung jawab diberikan kepada keluarga,” kata Ulidal.

Ulidal menegaskan bahwa pasien ODGJ tetap harus mengonsumsi obat secara teratur meskipun telah pulang ke rumah. Keberlanjutan konsumsi obat menjadi faktor penting agar kondisi pasien tetap stabil dan tidak mengalami kekambuhan.

“Yang penting, obat tidak boleh putus. Nantinya keluarga bisa mengambil obat yang dibutuhkan di Puskesmas setempat,” jelas Ulidal.

Selain itu, Ulidal juga menyebutkan bahwa jika pasien mengalami kekambuhan, Dinsos Sintang siap melakukan rujukan kembali ke fasilitas kesehatan yang menangani ODGJ, yaitu RSJ Sudiyanto yang berada di Sintang.

“Kalau kambuh lagi, bisa kita rujuk kembali ke RSJ Sudiyanto Sintang untuk penanganan lanjutan,” ujar Ulidal.

Dinas Sosial Kabupaten Sintang terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ODGJ agar mereka bisa hidup layak dan mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas kesehatan dan pengobatan.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan tidak mendiskriminasi ODGJ, karena dukungan sosial sangat penting dalam proses pemulihan mereka,” pungkas Ulidal. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail terus berupaya memperkuat sektor pertanian di daerahnya. Didampingi sejumlah pejabat, ia melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Koordinator Monitoring dan Evaluasi PSP Kementan, Gloria. Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Ismail membahas berbagai […]

  • Listrik di Desa Anggah Jaya Sering Biarpet, Welbertus Minta PLN Segera Perbaiki!

    Listrik di Desa Anggah Jaya Sering Biarpet, Welbertus Minta PLN Segera Perbaiki!

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Desa Anggah Jaya, Kecamatan Sintang mengeluhkan kondisi jaringan listrik milik PLN yang sering kali terjadi biarpet atau listrik yang tidak stabil, kadang hidup dan mati. Tentunya ini berdampak pada kerusakan alat-alat elektronik masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan Welbertus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika menggelar masa reses persidangan kedua […]

  • Bupati Erlina Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan 10 Kepala UPTD

    Bupati Erlina Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan 10 Kepala UPTD

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 166 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dilantik dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pelantikan pejabat terdiri dari, pejabat eselon III sebanyak 36 orang, eselon IV sebanyak 120 orang dan Kepala UPTD 10 orang. Pelantikan pejabat itupun dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, […]

  • Anak Kubu Raya Kembali Unjuk Prestasi

    Anak Kubu Raya Kembali Unjuk Prestasi

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Prestasi membanggakan kembali ditunjukkan putra-putri Kabupaten Kubu Raya. Pada Pemilihan Putri Pariwisata Indonesia Kalimantan Barat dan Putra-Putri Pariwisata Nusantara Kalimantan Barat 2019 di Hotel Ibis Pontianak awal Agustus lalu. Anak-anak Kubu Raya tampil dominan dan kembali meraih predikat yang terbaik. Putri Pariwisata Kabupaten Kubu Raya 2019 Dian Amelia Gidanti sukses menjadi Putri Pariwisata […]

  • 40 Driver Ojol Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Keboen Sajoek

    40 Driver Ojol Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Keboen Sajoek

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada sesuatu yang berbeda pada upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Di antara deretan barisan peserta upacara, ada satu barisan peserta yang mengenakan jaket berwarna hijau. Mereka adalah driver ojek online dari Grab. Sebanyak 40 driver ikut serta menjadi peserta Upacara HUT Kemerdekaan di Lapangan Keboen Sajoek PSP, Kamis (17/8/2023). […]

  • Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik. “Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab […]

expand_less