7 Pasien ODGJ Asal Sintang Masih Dirawat di RSJ Singkawang, Dinsos Pastikan Biaya Ditanggung Pemda
- calendar_month Sab, 31 Mei 2025
- comment 0 komentar

Ulidal Muhtar, Kepala Dinas Sosial Sintang
LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang masih menangani tujuh pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.
Seluruh biaya perawatan pasien selama berada di RSJ Singkawang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinsos Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa ketujuh pasien tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif dan dalam pengawasan pihak rumah sakit. Pemerintah daerah memastikan semua kebutuhan medis dan pengobatan mereka terpenuhi tanpa membebani pihak keluarga.
“Untuk yang di RSJ Singkawang itu, masih ada tujuh orang yang kami titipkan. Biaya pengobatan mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Ulidal saat ditemui Lensakalbar.co.id.
Setelah dinyatakan pulih oleh pihak RSJ, pasien ODGJ akan langsung dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dinsos Sintang bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan proses reintegrasi berjalan baik dan pasien tetap mendapatkan perawatan lanjutan di lingkungan keluarga.
“Kalau mereka sudah sembuh, biasanya kami langsung kembalikan ke keluarganya. Untuk perawatan lanjutan, tanggung jawab diberikan kepada keluarga,” kata Ulidal.
Ulidal menegaskan bahwa pasien ODGJ tetap harus mengonsumsi obat secara teratur meskipun telah pulang ke rumah. Keberlanjutan konsumsi obat menjadi faktor penting agar kondisi pasien tetap stabil dan tidak mengalami kekambuhan.
“Yang penting, obat tidak boleh putus. Nantinya keluarga bisa mengambil obat yang dibutuhkan di Puskesmas setempat,” jelas Ulidal.
Selain itu, Ulidal juga menyebutkan bahwa jika pasien mengalami kekambuhan, Dinsos Sintang siap melakukan rujukan kembali ke fasilitas kesehatan yang menangani ODGJ, yaitu RSJ Sudiyanto yang berada di Sintang.
“Kalau kambuh lagi, bisa kita rujuk kembali ke RSJ Sudiyanto Sintang untuk penanganan lanjutan,” ujar Ulidal.
Dinas Sosial Kabupaten Sintang terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ODGJ agar mereka bisa hidup layak dan mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas kesehatan dan pengobatan.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan tidak mendiskriminasi ODGJ, karena dukungan sosial sangat penting dalam proses pemulihan mereka,” pungkas Ulidal. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar