Breaking News
light_mode
OPD

7 Pasien ODGJ Asal Sintang Masih Dirawat di RSJ Singkawang, Dinsos Pastikan Biaya Ditanggung Pemda

  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang masih menangani tujuh pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.

Seluruh biaya perawatan pasien selama berada di RSJ Singkawang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinsos Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa ketujuh pasien tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif dan dalam pengawasan pihak rumah sakit. Pemerintah daerah memastikan semua kebutuhan medis dan pengobatan mereka terpenuhi tanpa membebani pihak keluarga.

“Untuk yang di RSJ Singkawang itu, masih ada tujuh orang yang kami titipkan. Biaya pengobatan mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Ulidal saat ditemui Lensakalbar.co.id.

Setelah dinyatakan pulih oleh pihak RSJ, pasien ODGJ akan langsung dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dinsos Sintang bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan proses reintegrasi berjalan baik dan pasien tetap mendapatkan perawatan lanjutan di lingkungan keluarga.

“Kalau mereka sudah sembuh, biasanya kami langsung kembalikan ke keluarganya. Untuk perawatan lanjutan, tanggung jawab diberikan kepada keluarga,” kata Ulidal.

Ulidal menegaskan bahwa pasien ODGJ tetap harus mengonsumsi obat secara teratur meskipun telah pulang ke rumah. Keberlanjutan konsumsi obat menjadi faktor penting agar kondisi pasien tetap stabil dan tidak mengalami kekambuhan.

“Yang penting, obat tidak boleh putus. Nantinya keluarga bisa mengambil obat yang dibutuhkan di Puskesmas setempat,” jelas Ulidal.

Selain itu, Ulidal juga menyebutkan bahwa jika pasien mengalami kekambuhan, Dinsos Sintang siap melakukan rujukan kembali ke fasilitas kesehatan yang menangani ODGJ, yaitu RSJ Sudiyanto yang berada di Sintang.

“Kalau kambuh lagi, bisa kita rujuk kembali ke RSJ Sudiyanto Sintang untuk penanganan lanjutan,” ujar Ulidal.

Dinas Sosial Kabupaten Sintang terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ODGJ agar mereka bisa hidup layak dan mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas kesehatan dan pengobatan.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan tidak mendiskriminasi ODGJ, karena dukungan sosial sangat penting dalam proses pemulihan mereka,” pungkas Ulidal. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Minta Daging Kurban Dibagikan Door To Door

    Edi Kamtono Minta Daging Kurban Dibagikan Door To Door

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal yang perlu dihindari saat melakukan pemotongan hewan kurban adalah mencegah terjadinya kerumunan orang. Untuk itu, ia mengimbau agar daging kurban didistribusikan langsung […]

  • Nopeka: Sebagian Besar BTS di Serawai Menyala dan Berfungsi dengan Baik
    OPD

    Nopeka: Sebagian Besar BTS di Serawai Menyala dan Berfungsi dengan Baik

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di Kecamatan Serawai menyala dan berfungsi dengan normal. Hal inipun diungkapkan Camat Serawai, Nopeka ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Menurut Camat Serawai, dari 38 desa yang ada di kecamatannya tersebut, sebagian besar Base Transceiver Station (BTS) menyala. “Mungkin ada separuh desa yang […]

  • Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usia produktif di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah adalah usia 18 hingga 55 tahun. Tapi, tidak sedikit juga warga lanjut usia (Lansia) yang usianya di atas 70 tahun yang masih produktif. Rerata usia harapan hidup warga Pontianak kisaran 72,4 tahun. Untuk meningkatkan usia harapan hidup, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai beberapa program bagi […]

  • Jalin Silaturahmi, Jarot Minta Jangan Ada Perbedaan

    Jalin Silaturahmi, Jarot Minta Jangan Ada Perbedaan

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa FDH

    Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa FDH

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Tidak membutuhkan waktu lama. Jajaran Sat Reskrim Polsekta Pontianak Barat pun berhasil meringkus Hidayat pelaku pemerkosaan terhadap FDH, Senin (21/8). “Ya pelaku sudah berhasil kita tangkap. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas secara intens,” kata Plh Kapolsekta Pontianak Barat, AKP Agus Hani. Penangkapan terhadap pelaku, kata Kapolsek, berdasarkan keterangan yang telah diberikan oleh […]

  • FGD Akomodir Saran dan Masukan

    FGD Akomodir Saran dan Masukan

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pontianak. Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (28/2/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan RPIK dimaksud merupakan dokumen perencanaan daerah di tingkat kabupaten/kota yang menggambarkan arah kebijakan pembangunan […]

expand_less