Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- comment 0 komentar

Abdul Syufriadi, Kepala BPBD Sintang
LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan.
Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak segera dilaksanakan, dana tersebut terancam ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan.
Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tekanan dari BNPB untuk segera merealisasikan penggunaan dana hibah tersebut.
“Dana hibah ini sudah ditransfer ke daerah, dan ada penekanan dari BNPB agar segera dilaksanakan. Aturan baru menyebut bahwa sejak NPHD ditandatangani, pelaksanaan harus selesai dalam waktu dua tahun. Tapi saat itu kami menyepakati waktu 18 bulan dalam NPHD,” ungkap Abdul Syufriadi saat ditemui sejumlah awak media di Halaman Kantor Bupati Sintang, Kamis (22/5/2025).
Dana hibah tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada Desember 2024 oleh Bupati Sintang saat itu, Jarot Winarno. Meski dana baru diterima pada 27 Desember 2024, proses pelaksanaannya tak bisa langsung dijalankan karena terkendala struktur anggaran daerah yang harus diperbaiki terlebih dahulu.
Menurut Abdul Syufriadi, penyempurnaan APBD menjadi syarat utama sebelum proyek bisa dilelangkan.
“Kami tidak bisa langsung lelang karena dana hibah ini masuk dalam struktur APBD, bukan langsung ke rekening BPBD atau BNPB. Jadi kami harus mengikuti mekanisme anggaran daerah yang berlaku,” kata Abdul Syufriadi.
Kemudian, ungkap Abdul Syufriadi, situasi diperumit dengan adanya efisiensi anggaran oleh Pemerintah Daerah di awal tahun 2025. Kebijakan ini membuat seluruh struktur APBD perlu direvisi dan disesuaikan, termasuk untuk mengakomodasi masuknya dana hibah tersebut.
“Kita harus ikuti mekanisme keuangan dan penganggaran yang berlaku. Ini bukan hal yang bisa langsung kita lewati begitu saja,” ujar Abdul Syufriadi.
Kendala lainnya adalah adanya pergantian kepemimpinan daerah. Bupati baru Kabupaten Sintang dilantik pada Februari 2025 dan masih dalam masa penyesuaian.
“Tentu beliau harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan mempelajari segala prosesnya dengan detail. Ini juga membuat proses penyempurnaan APBD sedikit tertunda,” ungkap Abdul Syufriadi.
Dengan demikian, lanjut Abdul Syufriadi, kondisi ini pun berdampak pada kesiapan BPBD sebagai pelaksana teknis. Meskipun administrasi sudah mulai disiapkan, realisasi kegiatan tidak bisa dilakukan tanpa pengesahan APBD yang telah diperbarui.
“Kami konsultasi dengan Inspektorat. Mereka menyampaikan bahwa pelaksanaan baru bisa dilakukan setelah penyempurnaan APBD ditandatangani. Jadi kami mengikuti prosedur,” jelas Abdul Syufriadi.
Dalam persoalan ini, menurut Abdul Syufriadi, Sintang sudah mendapatkan peringatan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Jika tidak ada progres nyata, dana tersebut akan ditarik oleh Kementerian Keuangan.
“Kami sudah lapor ke Bupati dan Sekda, meminta percepatan penyempurnaan APBD karena kita terikat waktu dengan NPHD. Kalau tidak, akan kena penalti,” kata Abdul Syufriadi.
Akhirnya, penyempurnaan APBD ditandatangani pada 15 Mei 2025. Tak lama setelah itu, BPBD Sintang mendapat undangan dari BNPB untuk mengikuti rapat koordinasi khusus bersama pemerintah kabupaten.
“Alhamdulillah, semuanya bisa terselamatkan,” ujar Abdul Syufriadi lega.
Saat ini, BPBD tengah mempersiapkan seluruh administrasi lelang. Abdul Syufriadi mengaku telah menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menangani pelaksanaan dana hibah.
“Dana ini dibagi dalam 12 paket. Kami sedang siapkan untuk proses lelang, mudah-mudahan akhir Mei ini sudah bisa dimulai,” pungkas Abdul Syufriadi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar