Bupati Erlina Sampaikan RPJMD 2025–2029
- calendar_month Sen, 16 Jun 2025
- comment 0 komentar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (16/6/2025).
LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan ditegaskan Bupati Erlina dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (16/6/2025).
Dalam sidang tersebut, Bupati Erlina menyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Menurut Bupati Erlina, RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan selama lima tahun mendatang yang mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas Pemerintah Daerah.
“Rencana pembangunan daerah ini wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Ini merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Bupati Erlina.
Bupati Erlina juga menekankan pentingnya pembahasan bersama legislatif untuk menyelaraskan dan memperjelas berbagai aspek dalam RPJMD, mulai dari tujuan, sasaran, strategi hingga program pembangunan. Semua itu, katanya, telah dirumuskan sejak tahap rancangan awal dan akan menjadi dasar penyusunan Renstra Perangkat Daerah serta RKPD.
Olehkarenanya, Bupati Erlina berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Rancangan Perda RPJMD ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi dokumen perencanaan pembangunan lainnya,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar