Lokakarya Refleksi TPD-KSB, Evaluasi Capaian dan Dorong Sinergi
- calendar_month Sel, 20 Mei 2025
- comment 0 komentar

Lokakarya Refleksi Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD-KSB) di Hotel Bagoes Sintang, Selasa (20/5/2025).
LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang menggelar Lokakarya Refleksi Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD-KSB) di Hotel Bagoes Sintang, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian rencana aksi periode sebelumnya dan menyusun langkah strategis ke depan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menyebut capaian pelaksanaan rencana aksi periode lalu telah mencapai 51 persen.
Dengan demikian, Martin Nandung berharap di fase kedua nanti capaian tersebut dapat meningkat secara signifikan.
“Komoditas kelapa sawit menjadi salah satu pendongkrak ekonomi masyarakat. Walaupun belum optimal, animo masyarakat untuk menanam kelapa sawit sangat tinggi karena menjanjikan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan petani,” kata Martin.
Selain itu, Martin Nandung juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) sebagai dasar untuk menyusun program lanjutan di tingkat daerah.
“Mudah-mudahan Keppres yang akan keluar nanti tidak mengalami perubahan signifikan, sehingga tetap mendukung arah kebijakan yang telah kita susun,” ujar Martin Nandung.
Martin Nandung menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kelapa sawit berkelanjutan.
“Kami sebagai dinas teknis tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar dokumen yang telah disusun tidak hanya berhenti di atas kertas,” tegas Martin Nandung.
Sementara itu, Sustainable Commodities Coordinator Sintang Melawi Project WWF Indonesia, Munawir mengatakan pertemuan hari ini merupakan bagian dari refleksi atas perjalanan Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD-KSB) Kabupaten Sintang.
Menurut Munawir, Surat Keputusan (SK) TPD-KSB Sintang telah resmi terbit pada Maret 2024. Namun, baru hari ini pihaknya mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti hal tersebut dan menyampaikan informasi kepada para pemangku kepentingan.
“Refleksi dari perjalanan sebelumnya menunjukkan bahwa peran TPD perlu lebih dioptimalkan. Maka dari itu, melalui lokakarya ini, kami berharap mendapatkan masukan untuk meningkatkan efektivitas dan kontribusi TPD-KSB,” kata Munawir.
“Kami juga akan mendiskusikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi agar ke depan dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan,” tambah Munawir.
Walau demikian, Munawir berharap TPD-KSB dapat lebih aktif dalam menjalankan tugas sesuai dengan mandat yang telah tertuang dalam SK, termasuk tugas masing-masing bidang dan sekretariat.
“Salah satu output dari pertemuan hari ini adalah penyusunan rencana kerja TPD, setidaknya hingga masa berlaku SK berakhir pada tahun 2026,” kata Munawir.
Sebagai catatan, berdasarkan hasil monitoring terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Daerah KSB (RAD-KSB) Sintang dari tahun 2019 hingga 2023, capaian implementasi baru mencapai sekitar 51 persen. Hal ini kami temukan dari monitoring dan evaluasi terakhir di tahun 2023.
“Kami optimis bahwa ke depan capaian implementasi dapat ditingkatkan lebih dari 51 persen yang ada saat ini,” pungkas Munawir. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar