Breaking News
light_mode
OPD

Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya

  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto membuka kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).

Kegiatan inipun didukung oleh Rainforest Alliance yang dihadiri Anggota DPRD Sintang, perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi sawit, NGO, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) serta Forum Pekebun Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Gunardi menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait kemitraan dan pengelolaan kelapa sawit. Untuk itu, diperlukan aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasi Perda tersebut di lapangan dapat berjalan dengan baik dan terarah.

“Perbup ini penting untuk kita telaah dan cermati bersama agar dapat diimplementasikan dengan efektif. Ini sangat penting guna mendorong peningkatan produksi kelapa sawit swadaya,” ujar Gunardi.

Selain itu, kata Gunardi, korelasi antara Perbup dengan peningkatan produksi sangat erat. Contohnya saat ini, meskipun tanpa Perbup, produksi sawit swadaya di Sintang sudah berada sedikit di atas rata-rata nasional. Namun, dengan adanya Perbup, diharapkan potensi produksi kelapa sawit sebesar 30 ton per hektare per tahun bisa benar-benar tercapai.

“Karena itu, kita harus duduk bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit untuk mendiskusikan dan menyusun Perbup ini. Harapannya, regulasi ini bisa mendorong pekebun dan pelaku usaha sawit swadaya agar lebih produktif dan sejahtera,” jelas Gunardi.

Berdasarkan data sementara tahun 2024, ungkap Gunardi, terdapat sekitar 180 pekebun sawit swadaya di Kabupaten Sintang yang telah memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP). Namun, angka ini kemungkinan masih jauh dari jumlah sebenarnya, karena pendataan pekebun sawit di lapangan masih perlu diperbarui dan dilengkapi.

“Yang terdata saat ini baru yang sudah memiliki STDP, artinya yang sudah tersertifikasi. Kemungkinan besar masih banyak pekebun yang belum tercatat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan para pekebun sangat penting untuk mendapatkan data yang valid. Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” pungkas Gunardi.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Distanbun Sintang, Arif Setya Budi menyampaikan bahwa masukan dari berbagai pihak akan dirumuskan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) agar ada pedoman yang lebih jelas dan adil bagi kedua belah pihak.

“Tujuan utamanya adalah menyusun aturan yang bisa menjawab tantangan di lapangan, sekaligus menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Waterfront Wajib Pakai Masker

    Pengunjung Waterfront Wajib Pakai Masker

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hampir setiap akhir pekan promenade di kawasan waterfront dipadati pengunjung yang ingin menikmati suasana pinggir Sungai Kapuas. Terkait hal itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini, pengunjung promenade diminta mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah timbulnya kluster penularan Covid-19. Pengunjung wajib mengenakan masker di […]

  • BPPRD: PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    BPPRD: PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah, Yusri menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD pada tahun 2022 telah melampaui target perubahan tahun 2022. Berdasarkan data yang dimilikinya, realisasi pajak daerah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 51,61 persen, kenaikan signifikan ini karena adanya pertumbuhan pembangunan yang pesat di […]

  • Bupati Jarot: Tenun Ikat “Sintang” Mendunia

    Bupati Jarot: Tenun Ikat “Sintang” Mendunia

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tenun ikat merupakan salah satu bentuk ekonomi kreatif beberapa daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Tenun ikat Sintang merupakan warisan turun – menurun yang memiliki berbagai motif cri khas daerah ini. Perkembangannya pun diklaim semakin pesat dan luar biasa. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri Festival Tenun Ikat […]

  • Puskesmas Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    Puskesmas Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Garda terdepan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat berada di Puskesmas. Supaya dapat berfungsi optimal, perlu dikelola dengan baik. Mulai kinerja, proses pelayanan hingga sumber daya yang digunakan. Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana mengatakan, masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Karena itu, upaya peningkatan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien perlu diterapkan […]

  • Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos
    OPD

    Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan operasi cipta kondisi di berbagai penginapan dan kos sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Petugas gabungan yang terlibat dalam […]

  • Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM

    Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh dicanangkannya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sebagai bentuk komitmen BNN Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanannya. “Saya mengapresiasi apabila BNN Kota Pontianak […]

expand_less