Breaking News
light_mode

Ini 3 Faktor Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

  • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pertumbuhan ekonomi daerah didorong tiga faktor utama yang saling berkaitan, yakni investasi, ekspor dan vokasi. Olehkarenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menetapkan 6 Penggerak Utama (Prime Mover) Pembangunan.

“Ini yang perlu dan penting untuk diingat,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika membuka Seminar dan Lokakarya Nasional, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Sabtu (21/4).

Dalam Seminar dan Lokakarya yang diikuti mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ini, Jarot memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sintang 2016-2021 berupa Prime Mover Pembangunan seperti, membangun daerah dari pinggiran, pemekaran dan penataan wilayah, hilirisasi produk, meningkatkan akses listrik, menangani kegawatdaruratan infrastruktur, dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Jarot melanjutkan, Suistanable Developments Goal’s (SDG’s) atau program pembangunan yang berkelanjutan dari MDGs memiliki 17 tujuan, dua di antaranya yang sangat perlu diperhatikan.

“Pada poin kedelapan ada tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus menerus, inklusif dan berkelanjutan. Sehingga ekonomi dan pekerjaan menjadi layak,” ungkap Jarot.

Kemudian pada poin kesembilan, membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Artinya industri inovasi dan infrastruktur perlu kita lanjutkan pembangunannya,” jelas Jarot.

Sedangkan kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha, menurut Jarot, memiliki enam kebijakan lokal, meliputi, membuat regulasi yang menciptakan suasana yang kondusif untuk memudahkan berusaha, mempermudah perizinan berusaha, membina Sumber Daya Manusia (SDM), membuka akses modal berusaha, memfasilitasi jejaring berusaha, dan mendorong usaha dengan potensi lokal.

Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Robert Hoffman menilai, Kabupaten Sintang memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi yang menyebar di berbagai sektor.

“Pembangunan perekonomian di berbagai sektor tentunya kita laksanakan dengan kemudahan berusaha dan telah menjadi komitmen Pemerintah untuk melaksanakan evaluasi dan seluruh peraturan perundang-undangan dan Perda untuk mendukung kemudahan usaha,” kata Robert.

Potensi di Kabupaten Sintang, tambah Robert, dapat mempengaruhi produksi nasional dan regional dengan harapan penambahan lapangan pekerjaan, mengatasi masalah pengangguran.

“Pertama kita di Sintang memiliki sumber daya alam yang luas, kedua industri perdagangan, memiliki moda transportasi, komunikasi dan pariwisata, serta jasa keuangan dan investasi,” jelas Robert. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

    Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Maret 2021, masyarakat Kabupaten Mempawah tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pelayanan keimigrasian. Pasalnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah bakal beroperasional pada bulan ketiga tahun ini. Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah. Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor […]

  • Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

    Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak menjadi satu di antara tiga kota se-Indonesia yang ikut peluncuran secara bersama program Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) bersama Kota Mataram dan Kota Semarang. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol secara serentak dari perwakilan setiap kota. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, berbagai persiapan telah dimatangkan sebelum memenuhi program CISP dengan […]

  • Tafsiran BPK Ada Rp5,7 Miliar Aset Daerah Sintang yang Direkomendasikan untuk Dihapus

    Tafsiran BPK Ada Rp5,7 Miliar Aset Daerah Sintang yang Direkomendasikan untuk Dihapus

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi menyampaikan pelatihan teknis penilaian barang milik daerah merupakan kegiatan prioritas untuk diselenggarakan atas dasar banyaknya barang milik daerah yang sudah rusak berat dan mendesak untuk dilakukan penjualan dan penghapusan baik berupa kendaraan dinas maupun barang inventaris lainnya. “Paling tidak kami menaksir, sekitar […]

  • PGD Tarik Wisatawan Domestik dan Internasional

    PGD Tarik Wisatawan Domestik dan Internasional

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pekan Gawai Dayak (PGD) ke 34 Provinsi Kalbar dinilai dapat menarik perhatian wisatawan, baik domestik maupun Internasional. Ihwal tersebut dapat dilihat dari banyaknya wisatawan asing baik dari Malaysia, Brunei Darusalam, maupun beberapa negara Eropa lainnya yang datang ke Pontianak. Olehkarenanya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pekan Gawai Dayak (PGD) telah menjadi agenda tahunan […]

  • KPU Berkunjung ke DPRD Sintang, Ini yang Dibahas

    KPU Berkunjung ke DPRD Sintang, Ini yang Dibahas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Rombongan KPU Sintang yang dipimpin oleh Ketua KPU itupun diterima langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny di ruang kerjannya, kemarin. Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan bahwa tujuannya ke DPRD Sintang berkaitan dengan persiapan dan tahapan yang telah dilakukan […]

  • PETI Semestinya Dilegalisasi

    PETI Semestinya Dilegalisasi

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Secara hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak dapat dibenarkan. Namun dipandang perlu mendapatkan ruang untuk dilegalkan. Lantaran akitivas ini menyangkut mata pencaharian masyarakat. “Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, idealnya juga memberikan ruang bagi PETI, untuk mendapatkan legalisasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4). Payung hukum untuk […]

expand_less