LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini, ada 20 rumah masyarakat mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sintang.
“Untuk tahun ini, ada dua desa dan satu kelurahan yang menerima program bedah rumah. Totalnya ada 20 rumah yang dibedah tahun ini,” ungkap Camat Sintang, Tatang Supriyatna ketika ditemui Lensakalbar.co.id usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (5/11/2034).
Menurut Tatang Supriyatna, program BSPS ini sangat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mampu.
“Tentunya kami berharap para penerima manfaat ini bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memperbaiki kondisi rumah masyarakat menjadi untuk layak dihuni,” kata Tatang Supriyatna.
Kemudian, Tatang Supriyatna juga mengharapkan ke depannya bantuan serupa dapat diberikan kembali kepada desa dan kelurahan lainnya, khususnya yang ada di Kecamatan Sintang.
“Program ini sudah berjalan sejak 2018. Nah, untuk data berapa rumah yang sudah diperbaiki atau direhab datanya belum kita rekap semua. Tapi tahun ini ada 20 rumah ya,” ungkap Tatang Supriyatna.
Untuk mendapatkan program BSPS ini, menurut Tatang Supriyatna, tidaklah mudah, karena ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
“Terutama soal kepemilikan hak atas tanah. Jadi penerima manfaat harus memiliki tanah yang mereka kuasai sendiri, tidak boleh menumpang. Itu salah satu syarat utamanya,” jelas Tatang Supriyatna.
Sejauh ini, kata Tatang Supriyatna, sudah banyak yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari program ini. Tapi ketika dimintai untuk melengkapi persyaratan utamanya kebanyak gugur ditengah jalan.
“Rata-rata yang memang sudah kita usulkan tidak memenuhi persyaratan, kemudian ada juga rumah yang berada di bantaran sungai, ternyata itu tidak masuk dalam prioritas program ini. Kami harap masyarakat dapat melengkapi berbagai persyaratan apabila ingin mendapatkan program BSPS ini,” pungkas Tatang Supriyatna. (Dex)