Breaking News
light_mode
OPD

Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa

  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat memastikan Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk dan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah tak bisa menggunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membangun kembali kantor desanya pasca hangus terbakar.

Pasalnya, dana desa yang bersumber dari APBN sudah ada peruntukannya.

“Terkait pembangunan ulang dua kantor desa ini, tentu tidak bisa menggunakan dana desa yang berasal dari APBN, karena sudah ada peruntukannya masing-masing. Apalagi dana desa inikan sudah minim,” tegas Syarif Yasser Arafat ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Ruang Kerjanya, Selasa (29/10/2024).

Syarif Yasser Arafat menjelaskan bahwa dana desa yang bersumber dari APBN sudah ada peruntukannya. Misalnya, untuk stunting sekian, ketahanan pangan sekian, dan segala macam itu sudah ada lahannya masing-masing.

“Jadi dana desa dari APBN ini sudah ditentukan peruntukannya dari pemerintah pusat,” jelas Syarif Yasser Arafat.

Kemudian, ungkap Syarif Yasser Arafat, pemerintah pusat juga mengeluarkan aturan pengecualian untuk desa yang berstatus mandiri.

Dimana desa yang berstatus mandiri, kata Syarif Yasser Arafat, diperbolehkan membantu pembangunan kantor desa dan fasilitas umum lainnya. Tapi hanya sekian persen dari nilai bangunan.

“Artinya, tidak semua anggaran dana desa yang berasal dari APBN kita fokuskan bangun kantor desa dan fasilitas umum lainnya. Tapi boleh digunakan hanya sekian persen saja dari nilai bangunan untuk membantu, kira-kira itulah,” jelas Syarif Yasser Arafat.

Kendati demikian, Syarif Yasser Arafat mengaku akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti DPKAD dan Bappeda Kabupaten Sintang.

“Apakah dimungkinkan kita mengajukan atau mengusulkan melalui dana DAK misalnya. Tapi kalau menggunakan dana desa memang terbatas karena sudah diatur peruntukannya bah. Termasuk ada aturan untuk membangun fasilitas umum itu, untuk desa-desa yang bukan mandiri bahkan tidak boleh digunakan dana itu, seperti kantor desa, balai pertemuan, rumah ibadah itu termasuk tidak boleh kalau desa yang belum berstatus mandiri,” ulas Syarif Yasser Arafat.

“Kalau sewa bangunan boleh ya, karena inikan musibah yang tak terduga,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

    Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah angkutan umum yang melintas di Jalan Rahadi Usman diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak, Rabu (8/5/2019). Berbagai jenis kendaraan, mulai dari pick up, truk hingga tronton diperiksa kelengkapan surat-menyurat maupun kelayakan kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan […]

  • Cegah Penyimpangan Anggaran

    Cegah Penyimpangan Anggaran

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan sosialiasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2021, Rabu (5/5/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Kegiatan yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) itu dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. “Penerapan SPIP memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan […]

  • Listrik di Desa Anggah Jaya Sering Biarpet, Welbertus Minta PLN Segera Perbaiki!

    Listrik di Desa Anggah Jaya Sering Biarpet, Welbertus Minta PLN Segera Perbaiki!

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Desa Anggah Jaya, Kecamatan Sintang mengeluhkan kondisi jaringan listrik milik PLN yang sering kali terjadi biarpet atau listrik yang tidak stabil, kadang hidup dan mati. Tentunya ini berdampak pada kerusakan alat-alat elektronik masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan Welbertus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika menggelar masa reses persidangan kedua […]

  • Bupati Erlina Sampaikan RPJMD 2025–2029

    Bupati Erlina Sampaikan RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan ditegaskan Bupati Erlina dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (16/6/2025). Dalam sidang tersebut, Bupati Erlina menyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Menurut Bupati Erlina, RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan selama […]

  • Ayo, Bersinergi Sukseskan Pemilu 2019

    Ayo, Bersinergi Sukseskan Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat bersinergi menyukseskan pemilu serentak pada 17 April nanti. Caranya adalah dengan berperan aktif mengajak seluruh masyarakat menjadi pelaku aktif dalam proses tersebut. Dengan demikian mereka dapat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) nanti. “Dengan begitu penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sintang berjalan secara taat asas dan taat […]

  • Tahun ini, Pempus Rehab 250 Rumah Tak Layak Huni di Mempawah

    Tahun ini, Pempus Rehab 250 Rumah Tak Layak Huni di Mempawah

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 250 rumah penduduk tak layak huni di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, tahun ini akan direhab atau diperbaiki pemerintah. Perbaikan tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Masing-masing rumah akan mendapat jatah anggaran sebesar Rp 17,5 juta. “Biaya bantuan per rumah Rp 17,5 juta dengan perincian Rp 15 juta pembelian material […]

expand_less