Breaking News
light_mode
OPD

Kadinkes Benarkan Dokter Umum yang Bertugas di Puskesmas Pandan Dipecat

  • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan, Edi Harmaini membenarkan bahwa ada satu oknum dokter yang dipecat lantaran malas menjalankan tugasnya.

“Ya oknum dokter itu sudah dipecat,” kata Edi Harmaini ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Edi Harmaini, oknum dokter yang dipecat tersebut bertugas di Puskesmas Pandan. “Dia dokter umum, tugasnya di puskesmas pandan,” jelas Edi Harmaini.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum dokter tersebut mengaku sakit, sehingga butuh waktu pengobatan dalam waktu panjang.

“Katanya ada sakit juga dan minta mau ada pengobatan dalam jangka panjang, jadi ndak mau bertugas lagi. Ya kami pikir pun ya udahlah kita juga tidak bisa memaksakan kondisi seperti itu juga kan, sehingga dokter itu kami pecat,” ucap Edi Harmaini.

Namun, Edi Harmaini sangat menyayangkan atas tindakan oknum dokter tersebut, yang lebih memilih berhenti bertugas.

“Tapi sangat kita sayangkan ya, harusnya orang lain yang bisa lolos PPPK disitu lalu terhambat. Dampaknya, kami kekurangan dokter disitu, sedangkan dokter disana sisa satu lagi yang masih bertugas,” ulas Edi Harmaini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas.

“Kemarin kami sudah memecat dua orang pegawai, satu guru dan satunya dokter. Untuk guru sudah tidak ngajar selama 2 tahun. Jadi, setelah tim kami konsultasi dengan pak bupati, ya pecat sajalah sudah dua tahun tidak mengajar dan ndak mau jadi guru lagi,” ungkap Sekda Sintang, Kartiyus.

Sedangkan untuk oknum dokter, lanjut Sekda Kartiyus, dipecat karena yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan tugas selama 6 bulan.

“Kalau dokter 6 bulan sudah tidak melaksanakan tugasnya, apa boleh buat kita pecat juga,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Larang Apotek Jual dan Nakes Resepkan Obat Sirup

    Dinkes Larang Apotek Jual dan Nakes Resepkan Obat Sirup

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas menginstruksikan seluruh apotek di kabupaten ini untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja. Instruksi tersebut dikeluarkan […]

  • Daniel Kagumi Kulminasi dan Kuliner di Pontianak

    Daniel Kagumi Kulminasi dan Kuliner di Pontianak

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Momen pesona Kulminasi Matahari mengundang minat wisatawan untuk menyaksikan langsung fenomena alam yang ada di Tugu Khatulistiwa, Kota Pontianak. Rombongan dari beberapa daerah terlihat takjub melihat bangunan monumen yang terbuat dari kayu belian berdiri kokoh. Mereka mengabadikan momen di depan Tugu Khatulistiwa dengan kamera smartphone. Daniel, wisatawan dari Jakarta menuturkan, ia bersama rombongan baru […]

  • Pemkot Dongkrak Capaian Pembangunan Sepanjang 2022

    Pemkot Dongkrak Capaian Pembangunan Sepanjang 2022

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sepanjang tahun 2022 terangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan capaian-capaian tersebut lewat pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Senin (3/4/2023). Edi memaparkan soal […]

  • Ketua DMI Pontianak Imbau Masjid Gelar Salat Ghoib

    Ketua DMI Pontianak Imbau Masjid Gelar Salat Ghoib

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau masjid-masjid yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama menggelar salat ghoib bagi para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 dan wafatnya Syekh Ali Jaber. “Selaku Ketua DMI, saya mengimbau masjid-masjid se-Kota Pontianak untuk melaksanakan salat ghoib setelah salat Jumat tanggal […]

  • Sering Macet, Tanjung Raya II Butuh Ini…

    Sering Macet, Tanjung Raya II Butuh Ini…

    • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan Tanjung Raya  II, Kecamatan Pontianak Timur kini tidak mampu lagi menampung jumlah kendaraan. Setiap hari padat merayap, terutama pada sore dan malam hari. Kendaraan bermotor nampak tidak berjalan di ruas tersebut. Apalagi pada Sabtu. Kondisi ini juga diperparah dengan menjamurnya pedagang buah musiman, terutama durian. Selain jalan yang sempit dan digunakan […]

  • Perayaan Imlek 2570, Tekad Menjaga Kerukunan Umat Beragama

    Perayaan Imlek 2570, Tekad Menjaga Kerukunan Umat Beragama

    • calendar_month Sen, 4 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta semua warga Tionghoa dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang dapat terus menjaga keakraban dan kerukunan antar umat beragama. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri perayaan malam tahun baru Imlek 2570 di Kelenteng Kuan Ti, Jalan Masukan Pantai, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Senin (4/2/2019) malam. Menurutnya, perbedaan suku, […]

expand_less