Breaking News
light_mode
OPD

Kadinkes Benarkan Dokter Umum yang Bertugas di Puskesmas Pandan Dipecat

  • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan, Edi Harmaini membenarkan bahwa ada satu oknum dokter yang dipecat lantaran malas menjalankan tugasnya.

“Ya oknum dokter itu sudah dipecat,” kata Edi Harmaini ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Edi Harmaini, oknum dokter yang dipecat tersebut bertugas di Puskesmas Pandan. “Dia dokter umum, tugasnya di puskesmas pandan,” jelas Edi Harmaini.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum dokter tersebut mengaku sakit, sehingga butuh waktu pengobatan dalam waktu panjang.

“Katanya ada sakit juga dan minta mau ada pengobatan dalam jangka panjang, jadi ndak mau bertugas lagi. Ya kami pikir pun ya udahlah kita juga tidak bisa memaksakan kondisi seperti itu juga kan, sehingga dokter itu kami pecat,” ucap Edi Harmaini.

Namun, Edi Harmaini sangat menyayangkan atas tindakan oknum dokter tersebut, yang lebih memilih berhenti bertugas.

“Tapi sangat kita sayangkan ya, harusnya orang lain yang bisa lolos PPPK disitu lalu terhambat. Dampaknya, kami kekurangan dokter disitu, sedangkan dokter disana sisa satu lagi yang masih bertugas,” ulas Edi Harmaini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas.

“Kemarin kami sudah memecat dua orang pegawai, satu guru dan satunya dokter. Untuk guru sudah tidak ngajar selama 2 tahun. Jadi, setelah tim kami konsultasi dengan pak bupati, ya pecat sajalah sudah dua tahun tidak mengajar dan ndak mau jadi guru lagi,” ungkap Sekda Sintang, Kartiyus.

Sedangkan untuk oknum dokter, lanjut Sekda Kartiyus, dipecat karena yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan tugas selama 6 bulan.

“Kalau dokter 6 bulan sudah tidak melaksanakan tugasnya, apa boleh buat kita pecat juga,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kartiyus Pastikan Seleksi JPT Sintang Bebas Intervensi, Nilai Murni dari Tes

    Sekda Kartiyus Pastikan Seleksi JPT Sintang Bebas Intervensi, Nilai Murni dari Tes

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) untuk 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang berjalan profesional dan murni berdasarkan hasil tes peserta, tanpa intervensi pihak mana pun. Penegasan itu disampaikan Sekda Kartiyus saat membuka tahapan seleksi penulisan makalah di Aula Badan Kepegawaian dan […]

  • JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

    JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif. Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk […]

  • Poklahsar Siap Pasarkan Produk Ikan Khas Mempawah

    Poklahsar Siap Pasarkan Produk Ikan Khas Mempawah

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) menyambut baik pembangunan pelabuhan internasional di Pantai Kijing Kabupaten Mempawah. Pasalnya, kaum ibu tersebut bersiap memasarkan produk-produk olahan ikan setempat. Kepala Bidang Perikanan DPKP2 Kabupaten Mempawah, Teddy Prawoto, mengatakan pihaknya siap berpartisipasi sekaligus mendukung keberadaan Pelabuhan Internasional Kijing. Salah satunya, melalui keterlibatan Poklahsar sebagai penunjang ekonomi kerakyatan di […]

  • Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

    Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menambang emas menjadi satu-satu matapencaharian warga di tengah jebloknya harga karet. Namun, mereka harus berurusan dengan hukum karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga pun ingin sumber penghasilannya itu menjadi legal, misalnya dengan ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kewenangannya bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Olehkarenanya, […]

  • Wabup Ronny Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

    Wabup Ronny Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026 guna mendorong pergerakan ekonomi daerah sejak awal tahun. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026, Selasa (3/2/2026), di Ruang Kerja Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang. Rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang […]

  • Berkas Tahap I Diterima, Tiga Jaksa Tangani Perkara 4 WNA Polandia

    Berkas Tahap I Diterima, Tiga Jaksa Tangani Perkara 4 WNA Polandia

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tiga jaksa yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Sintang dalam menangani  perkara 4 warga negara asing (WNA) asal Polandia. “Ada tiga jaksa yang menanganinya, termasuk saya,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson, Rabu (22/5/2019). Setakat ini, kata Robinson, pihaknya sudah menerima berkas tahap I dari Imigrasi tanggal 15 Mei 2019. Selanjutnya berkas tersebut akan […]

expand_less