LensaKalbar – Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark untuk 16 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Sintang sudah mencapai 28,68 persen dari total anggaran sebesar Rp3,2 miliar.
Hal inipun disampaikan Camat Sintang, Tatang Supriyatna ketika melaporkan hasil realisasi anggaran DAU Earmark kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno pada rapat evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).
“Untuk DAU earmark kelurahan totalnya ada Rp3,2 miliar, yang sudah terealisasi 78,68 persen pak,” ungkap Camat Sintang, Tatang Supriyatna.
Berdasarkan data kecamatan, kata Tatang Supriyatna, ada 16 kelurahan di wilayahnya. 9 di antaranya penyerapan DAU Earmark 100 persen, sementara 5 kelurahan lainnya baru mencapai diatas 50 persen. Kemudian 2 kelurahan lagi masih di bawah 50 persen.
“Dan sesuai target, akhir bulan ini sudah bisa 100 persen dicairkan pak. Sekarang kami masih memproses pencairan dan semua sudah dilaksanakan,” kata Camat Sintang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno minta penjelasan Camat Sintang Terkait adanya lurah yang melakukan pemotongan 10 persen.
“Untuk laporan itu, aman pak sudah saya panggil dan konfirmasi kepada yang bersangkutan pak,” kata Tatang Supriyatna.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan.
Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan.
“Itu kalau diuangkan, uang yang harus cair dalam waktu 2 bulan itu 1 triliun pak Bupati. Jadi mohon maaf yang pelaksanaan murni tolong dipercepat dan pekerjaan yang di ABT lelangnya sudah selesai, maka langsung dikerjakan,” pungkas Kurniawan. (Dex)