LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan mengingatkan serapan dana bagi hasil (DBH) Sawit baru mencapai 30 persen atau masih rendah.
“Kami ingatkan juga soal serapan DBH Sawit, kawan kawan di Dinas PU ini masih 30 persen lebih. Mohon maaf pak bupati, saya curiga tidak akan mampu terserap 100 persen, mungkin 50 persen saja terserapnya,” ungkap Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).
“Nah, kita akan melihat mskanismenya untuk silpa, sehingga dapat dilanjutkan di tahun yang akan datang,” tambah Kurniawan.
Menurut Kurniawan, pemerintah daerah hanya mendapatkan Rp7 miliar dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
“Lapor pak bupati, kita mendapatkan DBH sawit hanya Rp7 miliar dari asumsi kita belasan miliar. Dan dinas PU tolong diingat kita sudah pernah melaporkan kepada teman-teman di dewan bahwa kegiatan DBH sawitnya itu apa, tiba-tiba kalau ada perubahan khawatir ada potensi konflik lagi nantinya dengan dewan,” tegas Kurniawan.
Olehkarenanya, kata Kurniawan, bahwa pertemuan yang dilakukan pada hari ini, belum bicara soal kualitas.
“Jadi, hari ini kita baru bicara uangnya terealisasi tidak atau berpindah tidak kepada pihak ketiga, berpindah ndak ke masyarakat baru itu yang kita bicarakan hari nih. Soal output dan outcan itu belum,” pungkas Kuniawan. (Dex)