Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Hermina Bala Kukuhkan Pengurus Dekranasda Sintang 2025–2030: Komitmen Angkat Daya Saing Produk Lokal

    Ny. Hermina Bala Kukuhkan Pengurus Dekranasda Sintang 2025–2030: Komitmen Angkat Daya Saing Produk Lokal

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sintang, Ny. Hermina Bala, secara resmi mengukuhkan Pengurus Harian Dekranasda Kabupaten Sintang Periode 2025–2030 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (27/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pengurus baru Dekranasda Sintang. Dalam sambutannya, Ny. Hermina […]

  • Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang
    OPD

    Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Polres Sintang menjalankan Operasi Pekat Kapuas, Senin  (29/3/2021) hingga 14 hari kedepan. Kegiatan digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat. Operasi Pekat sendiri adalah upaya penanggulangan penyakit masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan menjelang perayaan Idulfitri 1442 H. Wakapolres Sintang, […]

  • Betung Permai, Desa ke-69 yang Stop Buang Air Besar Sembarang

    Betung Permai, Desa ke-69 yang Stop Buang Air Besar Sembarang

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Betung Permai dideklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Deklarasi inipun berlangsung di halaman SDN 41 Sepinang, Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir, Senin (28/6/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno yang hadir dalam deklarasi itu memberikan apresiasi terhadap komitmen masyarakat Desa Betung Permai untuk menjadikan desanya sebagai […]

  • Mempawah Komitmen Wujudkan Masyarakat Qur’ani

    Mempawah Komitmen Wujudkan Masyarakat Qur’ani

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Rapat Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Kabupaten Mempawah yang dirangkaikan dengan Pelatihan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an di Aula Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (3/8/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan pelatihan dan pemantauan guru TPQ untuk mendidik […]

  • Pesisir Mempawah Direndam Rob

    Pesisir Mempawah Direndam Rob

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir pasang air laut atau rob merendam sejumlah wilayah kecamatan di pesisir pantai Kabupaten Mempawah, Senin (6/12/2021) pagi. Ketinggian rob bervariasi berkisar antara 20-30 centimeter dari permukaan tanah. Diperkirakan puncak Rob berlangsung selama empat hari. Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto, SE mengatakan, daerah yang terendan […]

  • PLBN Sei Kelik Masuk Tahap Pelelangan dan DED

    PLBN Sei Kelik Masuk Tahap Pelelangan dan DED

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keinginan masyarakat di perbatasan untuk dibangunkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang lebih representatif segera mendekati kenyataan. Tahun ini, progress pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang telah dimulai dengan tahap pelelangan serta menyusun Detail Engineering Design (DED). Artinya, konsultan perencana akan membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan PLBN. […]

expand_less