Breaking News
light_mode

Bangun TPS Terpadu Pontianak, Pemkot Komitmen Ubah Sampah jadi Energi

  • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Batulayang, Pontianak Utara. TPST akan mengolah sampah kota yang produksinya mencapai 350-400 ton per hari, dengan menghasilkan produk sampingan berupa minyak bakar dan gas metan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, dan pupuk organik yang dapat mendukung pertanian dan perkebunan.

Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar menerangkan Kota Pontianak menjadi satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapat proyek LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) atau Proyek Peningkatan Penyediaan Layanan Lokal dari Pemerintah Pusat. Kegiatan ini didukung Bank Dunia untuk meningkatkan penyediaan layanan pengelolaan sampah.

“Selain Pontianak, ada Kota Malang, Kota Palembang, Kota Kendari, Kabupaten Toba dan Kabupaten Lebak,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Proyek LSDP di Balai Kota Malang, Jumat (6/9/2024).

Dalam rapat tersebut, tim Pemkot Pontianak dihadiri Pj Wali Kota Pontianak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Sekretaris Bappeda. Sementara perwakilan pemerintah pusat yang hadir di antaranya Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. 

Untuk pembangunan TPST Batulayang, Pemkot Pontianak telah menyusun Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

“Proyek LSDP direncanakan akan berlangsung 2025-2029,” jelasnya.

Untuk diketahui, program LSDP sendiri mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama, adalah aspek kelembagaan yang fokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. Aspek kedua, berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah. Lalu keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.

Terakhir, aspek tata kelola operasional teknis dalam pengelolaan sampah, dengan keluaran berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat. (Sumber : bappeda_pontianak/prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Takjub Lihat Antusias Masyarakat Jungkat Sambut Pawai Taaruf

    Bupati Erlina Takjub Lihat Antusias Masyarakat Jungkat Sambut Pawai Taaruf

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias masyarakat dari berbagai unsur hadir meramaikan acara pelepasan kafilah dan pawai taaruf pada kegiatan MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah di Masjid Shahibul Kahfi, Desa Jungkat Kecamatan Jungkat, Sabtu (27/8/2022). Bupati Mempawah, Hj Erlina hadir saat itu. Dia mengaku takjub melihat kegiatan tersebut mendapat respon baik dari masyarakat yang berdatangan untuk melihat lebih […]

  • Terdampak Pembangunan Terminal Kijing, 5 Desa di Sungai Kunyit Diberikan Pelatihan Vokasi

    Terdampak Pembangunan Terminal Kijing, 5 Desa di Sungai Kunyit Diberikan Pelatihan Vokasi

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 5 desa terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing diberikan pembekalan melalui program vokasi pendampingan implementasi penanganan sosial kemasyarakatan proyek pembangunanan terminal kijing, di Gedung Mempawah Convention Center, Rabu (21/10/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, dan dihadiri oleh sejumlah […]

  • Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini […]

  • DPRD Sintang Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Hoax dan Hate Speech

    DPRD Sintang Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Hoax dan Hate Speech

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan teknologi yang begitu pesat harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Penyebaran berita bohong atau hoax, hate speech dan kalimat dengan nada-nada provokasi di media sosial harusnya dihindari masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang agar menggunakan media sosial […]

  • Sadar Hukum, 24 Desa dan 2 Kelurahan Sintang Raih Penghargaan Menkumham RI

    Sadar Hukum, 24 Desa dan 2 Kelurahan Sintang Raih Penghargaan Menkumham RI

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang  menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Sintang, Kurniawan, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2019). Penghargaan yang diberikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Menkumham RI menilai Kabupaten Sintang berhasil membina 24 desa dan 2 kelurahan sadar hukum. […]

  • DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang. Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu. Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan […]

expand_less