Breaking News
light_mode

Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN.

“Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota,” ungkapnya, usai Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/7/2024).

Bagi individu yang hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pontianak, terang Ani Sofian, perlu mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam merumuskan visi dan misi sebelum menjadi kepala daerah.

“Para calon mengacu RPJPD dalam merumuskan visi dan misi untuk menjadi Wali Kota Pontianak ke depan,” imbuh Ani Sofian.

Bersamaan dengan penyampaian Raperda tersebut, Pj Wali Kota juga mendengarkan pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023.

“Jadi banyak hal yang harus tingkatkan sesuai dengan pendapat fraksi tadi dan besok kami akan menyampaikan jawaban dari pandangan umum DPRD Kota Pontianak,” jelasnya.

Ani Sofian menerangkan, pandangan fraksi banyak fokus membahas peningkatan pendapatan daerah lewat retribusi daerah. Selain itu juga perbaikan drainase di beberapa titik di Kota Pontianak.

“Dipandang teman-teman DPRD sektor ini masih bisa ditingkatkan karena potensinya masih banyak, tentu didukung masyarakat Kota Pontianak agar peningkatan pembangunan bisa dilaksanakan,” sambungnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menerangkan, pihaknya mendorong eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Pontianak. Ia menilai, potensi pendapatan perlu dioptimalkan.

“Sudah banyak membahas itu, besok kita mendengar jawaban dari Pj Wali Kota seperti apa, ada beberapa target belum tercapai apakah SDM kurang atau bagaimana akan kita perdalam di pembahasan anggaran,” pungkasnya. (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Komitmen jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Mempawah Komitmen jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menjaga Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (18/11/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson yang dihadiri oleh jajaran Forkompinda Kalimantan Barat serta Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat. Pj Bupati Mempawah Ismail […]

  • ASN Korupsi Embung, Ini <B><i>‘Warning’</i></B> Sekda untuk PPTK

    ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK. “Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin […]

  • Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Murid dan Guru

    Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Murid dan Guru

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendidikan berkualitas masih menjadi perjuangan bersama dalam rangka memulihkan dan membangkitkan sistem pendidikan nasional. Pendidikan berkualitas diwujudkan melalui pembelajaran yang semakin berpihak pada murid dan memerdekakan guru untuk berkreasi dalam mengajar. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Ihwal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, baru-baru ini. Senen Maryono […]

  • Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi. “Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin. Ramlana […]

  • Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 dan seiring diberlakukannya sosial distancing serta physcial distancing dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, jangan sampai berdampak bagi distribusi kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta melakukan pemantauan dan memonitoring ketersedian stok bahan-bahan kebutuhan masyarakat. “Jadi, dalam situasi sekarang […]

  • Pertimbangkan Hak Anak

    Pertimbangkan Hak Anak

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar, mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban Au, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, […]

expand_less