Breaking News
light_mode

Begini Tipe Penelan Informasi Mentah-mentah

  • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengguna Media Sosial (Medsos) di Indonesia memiliki berbagai tipe. Mulai dari yang gemar lucu-lucuan, iseng,lebay, Curhat, kritis hingga cenderung menerima informasi mentah-mentah dan langsung menyebarkannya (sharing).

Dari sekian banyak pengguna Medsos, tipe paling berbahaya saat ini, yakni menerima informasi langsung sharing, tidak cek dan ricek terlebih dahulu. L Disebut berbahaya karena rentan sebagai penyebar informasi bohong atau hoaks.

Lantaran rentan menyebarkan hoaks, ulah pengguna Medsos seperti itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan ujaran kebencian (hatespeech) dan lainnya yang dilarang

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengetahui betul keseharian pengguna Medsos yang suka menelan informasi mentah-mentah dan menyebarkannya, yakni:

  1. Tingkat emosionalnya labil
  2. Kalau menyelesaikan sesuatu itu hanya asal-asalan, tidak tuntas
  3. Suka menyendiri, tidak mau bergaul

“Penilaian Saya ini setelah mencermati beberapa pemilik akun yang diamankan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas Didi.

Lantaran sifat-sifat itulah menjadikannya liar di Medsos. Dalam artian tidak memperhatikan norma-norma agama, etika, susila, dan tidak toleran.

“Untuk itu Saya mengingatkan kembali, kepada semua pengguna Medsos, bahwa kita hidup ini bukan sendiri, bukan hidup berkelompok. Tetapi kita hidup bersosial,” ucap Didi, kemarin.

Lantaran hidup bersosial itulah, jelas dia, jangan sembarangan menyebarkan informasi yang diterima.

“Hindari Medsos yang berisi fitnah, agitasi, adu domba, provokasi,” papar Didi.

Tidak ada seorang manusia pun, kata Didi, yang ingin disakiti atau tersakiti. Semuanya ingin hidup normal-normal saja, aman dan damai.

“Disakiti dan tersakiti itu kaitannya dengan ujaran kebencian (hatespeech) sudah ada aturannya,” ingatnya.

Setakat ini, hanya beberapa pemilik akun Medsos di Kalbar yang diciduk karenahatespeech itu. “Mudah-mudahan tidak ada lagi,” harap Didi.

Kuncinya agar tidak melanggar UU ITE, menurut Didi, jangan sampai ikut-ikutan atau asal sharing.

“Hati-hati. Begitu menerima informasi, jangan langsungsharing, baca dulu, cermati dulu, cerna dulu apakah wajar atau tidak dikonsumsi orang banyak. Kalau tidak, jangan diteruskan lagi,” paparnya.

Didi mengingat Kepolisian selalu melakukan patroli siber dan mempunyai alat untuk mengawasi Medsos.

“Kita melihat akun-akun Medsos, kira berdampak tidak baik atau tidak. Kalau berdampak tidak baik bagi pergaulan, persatuan, akan kita tindak,” tegasnya.

Beberapa akun Medsos yang dicurigai sudah dipantau dan dilihat perkembangannya. Selama tidak mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat tentu akan dibiarkan. Kalau menggangu akan segera ditindak. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sintang Kota Amankan Arak Putih Sepikap

    Polsek Sintang Kota Amankan Arak Putih Sepikap

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsek Sintang Kota mencegat pikap warna biru berplat KB 8163 J di depan Kantor RRI Sintang, Jalan Oevang Uray, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar, Kamis (10/05/2018) sekitar pukul 19.00. “Setelah diperiksa, ternyata mobil pikap itu membawa 36 jeriken berisi Minuman Keras (Miras) jenis arak putih. Dibungkus plastik dalam keranjang dan ditutupi terpal,” kata […]

  • 12 Alumnus IPDN 3 Bulan Bertugas di SKPD

    12 Alumnus IPDN 3 Bulan Bertugas di SKPD

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), 12 Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII sudah mulai menjalankan tugasnya masing-masing di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sintang. Tetapi hanya sekitar tiga bulan. “Sebab pada 2018, kemungkinan mereka akan mengisi kekosongan SDM (Sumber Daya Manusia) di kecamatan. Karena mereka memang disiapkan Pemerintah […]

  • Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama Idul Fitri 1440 Hijriah, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menggelar ‘Halalbihalal’ di rumah dinasnya Jalan Ahmad Yani I, Rabu (5/6/2019). Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk saling bergandengan tangan guna membangun Kalimantan Barat lebih maju kedepannya. “Mari kita bersatu kembali demi membangun Kalbar lebih maju,” ajak Sutarmidji. Selain itu, Sutarmidji […]

  • Pandemi Covid-19 Merusak Sendi Kehidupan
    OPD

    Pandemi Covid-19 Merusak Sendi Kehidupan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang, Kurniawan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang sejak Maret 2020 hingga April 2021 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. “Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong banyak elemen bangsa […]

  • Terima Kasih PUPR untuk Renovasi 146 RTLH

    Terima Kasih PUPR untuk Renovasi 146 RTLH

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan pembokaran terhadap salah satu rumah warga kurang mampu atau miskin di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (6/8/2020). Dengan memegang sebuah palu, Bupati Mempawah ini langsung memulai aksi pembongkaran rumah milik warga yang masuk dalam program BSPS Kementerian PUPR. “Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah […]

  • Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

    Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan […]

expand_less