Breaking News
light_mode

Ayo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Citra baik pemerintah di sektor pelayanan publik, akan meningkatkan kepercayaan investor, dunia usaha dan masyarakat. Partisipasi dalam pembangunan pun akan semakin signifikan.

“Dengan demikian, ada kemudahan-kemudahan dalam mengimplementasikan program atau rencana kerja dalam pembangunan,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah, kemarin.

Menurut Mahmudah, semakin banyak orang yang peduli dan mau berkontribusi dalam suatu program pemerintah, semakin cepat pula program itu bisa diwujudkan.

“Minimal manfaatnya bisa dirasakan orang banyak,” ucapnya.

Saat ini, kata Mahmuda, Pontianak menjadi kota dengan pelayanan publik terbaik di seluruh Indonesia yang ditetapkan Ombudsman RI. Bukan hanya di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, tetapi juga diikuti instansi-instansi vertikal.

Seperti pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pontianak yang ditetapkan sebagai tercepat dalam hal penertiban sertifikat tanah. Polresta Pontianak juga terbaik kedua dalam tatakelola Polresta se-Indonesia dan masuk zona integritas.

“Artinya, instansi-instansi vertikal di Kota Pontianak juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik,” jelas Mahmudah.

Olehkarenanya, Mahmudah mengajak seluruh jajaran Pemkot Pontianak terus berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau yang lain bisa memroses delapan hari, Pemkot harus bisa tujuh sampai lima hari,” katanya.

Kalau daerah lain bisa tujuh hari, lanjut Mahmudah, Pontianak harus enam sampai lima hari. Untuk itu, dibutuhkan inovasi dalam percepatan pelayanan publik. Misalnya, izin perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa saja diproses selama tiga jam.

Meskipun seharusnya ada peninjauan lapangan, namun bisa ditiadakan dengan catatan, sebagai pengawasan pemohon harus membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta di lapangan.

Apabila Surat Keterangan Rencana Kerja (SKRK) sudah dikeluarkan, kemudian ditemukan penyimpangan, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi dengan tidak memberikan izin selama dua tahun kepada yang bersangkutan.

“Artinya, kalau pemerintah sudah percaya sama dia, dia harus melaksanakan dengan jujur. Itu inovasi. Tidak ada yang perlu dihambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berikan pelayanan dengan baik, cepat, murah dan transparan,” tutup Mahmudah. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Satpol PP Sebut Masyarakat Mulai Memahami Fungsi dan Manfaat Aplikasi SITIBUM
    OPD

    Kasat Satpol PP Sebut Masyarakat Mulai Memahami Fungsi dan Manfaat Aplikasi SITIBUM

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah menyebut bahwa aplikasi SITIBUM yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Sintang saat ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihaknya terkait gangguan ketertiban umum, khususnya di lingkungan masyarakat. “Jadi secara perlahan masyarakat kita mulai memahami fungsi dan manfaat dari aplikasi SITIBUM itu,” […]

  • TNI akan Bangun Skadron Penerbad di Bandara Tebelian

    TNI akan Bangun Skadron Penerbad di Bandara Tebelian

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi kepentingan pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia, TNI akan membangun Skadron Penerbangan TNI-AD (Penerbad) di Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang. “Kalau sudah tuntas tahun ini (2018), maka 2019 sudah bisa dibangun,” kata Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Ismawan, kemarin. Ia menjelaskan, akan dibangunnya Skadron Penerbad di Bandara Tebelian ini […]

  • Kata Bupati Jarot, Pemerintahannya Dilanda Dua Fenomena

    Kata Bupati Jarot, Pemerintahannya Dilanda Dua Fenomena

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku dihadapkan dua fenomena yang merubah gaya bisnis. Pertama destruksi teknologi. Kedua adalah destruksi pandemi. Pada destruksi teknologi terjadinya perubahan yang mendasar dan cepat berkaitkan dengan cara kita menghadapi teknologi komunikasi. “Semuanya sudah internet of things dan artificial intelligence. Makanya dikenal dengan revolusi industri 4.0. Dimana konsumen maunya yang […]

  • 36 Tahun di Sintang, Bupati Jarot Sebut NU Belum Kompak!

    36 Tahun di Sintang, Bupati Jarot Sebut NU Belum Kompak!

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku hampir 36 tahun berada di Kabupaten Sintang. Sayangnya tidak pernah melihat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) berjalan kompak. Olehkarenanya, pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Islah yang bertepatan dengan kegiatan Gebyar Harlah NU ke-97 tahun 1442 Hijriah di Ponpes Al Iman Sui Tebelian ini, Bupati Jarot berharap […]

  • Pontianak Zona “Oranye”, Edi Minta Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

    Pontianak Zona “Oranye”, Edi Minta Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 […]

  • Edi Kamtono Ajak Pengurus Maksimalkan Fungsi Masjid

    Edi Kamtono Ajak Pengurus Maksimalkan Fungsi Masjid

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh jajarannya dan pengurus masjid untuk memaksimalkan fungsi masjid. Selain sebagai tempat ibadah, ia berharap keberadaan masjid bisa berfungsi lebih luas lagi seperti fungsi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Dengan demikian masjid akan memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya usai […]

expand_less