Beranda Mempawah Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/5/2024).

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/5/2024).

Pj Bupati Ismail mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana perlu ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama, mengenai kerjasama pembayaran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Mempawah.

Kerjasama inipun, kata Pj Bupati Ismail, merupakan ikhtiar untuk mendapatkan data terkait PBJT atas tenaga listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam proporsi yang benar.

“Semoga kerjasama ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan, sekaligus meningkatkan pelayanan di sektor kelistrikan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Pj Bupati Ismail berharap.

Selain itu, kata Pj Bupati Ismail, dengan stabilnya ketersediaan pasokan listrik, dunia usaha akan semakin berkembang, serta dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mempawah.

“Pemkab Mempawah mengucapkan apresiasi kepada pihak PT PLN baik UP3 Mempawah dan UP3 Singkawang. Semoga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Mempawah,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here