Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

    Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Olahraga adalah obat yang memiliki jutaan manfaat untuk tubuh. Banyak penyakit dapat dicegah dengan berolah raga secara teratur. Di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang masih menjadi momok menakutkan untuk setiap orang, diperlukan imunitas yang kuat untuk melawan virus. Dan olahraga termasuk salah salah satu cara untuk meningkatkan imunitas di dalam tubuh. […]

  • Semua Fraksi Sepakat Sumbangkan Dana Bimtek untuk Penanganan Covid-19

    Semua Fraksi Sepakat Sumbangkan Dana Bimtek untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sepakat menyumbangkan dana Rp858 juta untuk penanganan, pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut bersumber dari dana Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh anggota DPRD Sintang. Totalnya sebesar Rp858 juta rupiah. “Hari ini kita rapat dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Sintang. Hasilnya, […]

  • Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

    Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah mengeluarkan imbauan penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ada sembilan poin yang ditekankan di dalamnya. Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 003/MUI/KAB-MPW/III/2020 dan diterbitkan tanggal 24 Maret 2020. Sembilan poin itu adalah sebagai berikut: Mengajak umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak […]

  • 43.682 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Sintang, Bupati Jarot: Ini Data Sementara!

    43.682 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Sintang, Bupati Jarot: Ini Data Sementara!

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan dengan intensitas tinggi diiringi meluapnya sungai Kapuas dan Melawi mengakibatkan 43.682 jiwa dari 12.085 kepala keluarga (KK) terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. 43.682 jiwa dari 12.085 kepala keluarga (KK) tersebut tersebar di 104 desa/kelurahan yang ada di 10 kecamatan terdampak banjir. Sedangkan 4 kecamatan yang tidak terdampak, yakni Kecamatan […]

  • Pemkot Petakan Sekolah Adiwiyata

    Pemkot Petakan Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lingkungan sekolah menjadi hal penting dalam mencetak anak didik yang berkualitas, bermutu dan cerdas. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, tempat pendidikan yang baik dan berkualitas tidak akan mungkin tercapai bila lingkungan proses belajar mengajar di sekolah tidak memadai. “Lingkungan sekolah yang tidak bersih, tidak segar, tidak hijau dan tidak kondusif, pastinya […]

  • Lestarikan Budaya Lewat Sekolah

    Lestarikan Budaya Lewat Sekolah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Melkianus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, agar semua sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di daerah ini untuk dapat meningkatkan partisipasi dalam melestarikan budaya daerah melalui kegiatan belajar mengajar. “Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

expand_less