Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Jasa Pahlawan, Danrem 121/Abw Ziarah Makam

    Mengenang Jasa Pahlawan, Danrem 121/Abw Ziarah Makam

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut Hari Juang Kartika (HJK). Komandan Korem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trisnohadi melaksanakan kegiatan Ziarah Nasional, Jumat (14/12/2018), di TMP Syuhada Pertiwi. Hadir dalam kegiatan ziarah tersebut antara lain, Ketua Persit KCK PD XII/Tpr, Kasrem 121/Abw, para Kasi Korem 121/Abw, Dandim 1205/Sintang, Para Dan/Kabalak jajaran Korem 121/Abw Sintang, Ibu Persit KCK […]

  • Penanganan ODGJ Masih jadi PR Pemkab Mempawah

    Penanganan ODGJ Masih jadi PR Pemkab Mempawah

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya adalah penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini diungkapkan langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi saat menggelar rapat penanganan ODGJ dan pemungutan sumbangan di tempat umum, Kamis (1/4/2021). Menurut Wabup Mempawah ini, rerata mereka (ODGJ,red) […]

  • Legislator Sintang Ajak Masyarakatnya Hormati Putusan MK

    Legislator Sintang Ajak Masyarakatnya Hormati Putusan MK

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024. Menyikapi ihwal tersebut, Anggota DPRD Sintang, Syahroni mengajak masyarakat untuk bersikap kebangsaan dengan melihat hasil putusan MK beberapa waktu lalu. Sebab apapun yang diputuskan adalah konstitusional. “Masyarakat diharapkan tetap menerima sepenuhnya putusan […]

  • Sering Padam, Warga Pontianak Kesal dengan PLN

    Sering Padam, Warga Pontianak Kesal dengan PLN

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kesekian kalinya, masyarakat Kota Pontianak mengeluhkan pelayanan PLN. Pasalnya, sudah lebih dari sepekan ini listrik kerap byarpet. Kendati PLN telah berjanji, setelah mengimpor listrik dari Malaysia tidak akan terjadi lagi pemadaman. Namun faktanya masyarakat menilai pelayanan PLN kini semakin amburadul saja. Ternyata, pencabutan subsidi tak juga membuat suplai listrik genah. “Artinya ketika subsidi di cabut […]

  • Air Terjun “Gurung Jempayang” Berpeluang jadi Destinasi Wisata Andalan di Kayan Hulu
    OPD

    Air Terjun “Gurung Jempayang” Berpeluang jadi Destinasi Wisata Andalan di Kayan Hulu

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Topan Nanga, Kecamatan Kayan Hulu, Diranto, menyebut wilayah yang dipimpinnya memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan, terutama Air Terjun “Gurung Jempayang”. Destinasi ini telah menarik perhatian masyarakat setempat dan direncanakan akan dikembangkan sebagai objek wisata desa. “Air terjun ini sangat indah dan masih alami. Banyak warga yang sudah datang berkunjung, meski […]

  • BPN Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

    BPN Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 105 sertifikat tanah yang merupakan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diserahkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak. Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Selasa (6/7/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup […]

expand_less