Breaking News
light_mode

Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 (UU 40/2004) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Ismail, terdapat dua jenis perlindungan sosial yang wajib diberikan, yakni BPJS Kesehatan (dulunya Askes) dan BPJS Ketenagakerjaan (dulunya Jamsostek).

Jaminan sosial tersebut, menurut Ismail, sangat penting. Lantaran setiap pekerjaan memiliki risiko sendiri, dengan tingkatan yang berbeda-beda. “Untuk itu, pentingnya antisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kendati sudah mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ismail tetap mengharapkan para pekerja mengutamakan keselamatannya dalam menjalani pekerjaannya.

Ismail menjelaskan, khusus untuk mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS, telah tersedia formulir khusus. “Paling lambat 14 hari kerja setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Minimal mendaftarkankan pekerja pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ade Hendrata mengingatkan, pemberi kerja yang melanggar ketentuan ini, dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 8 tahun dan denda Rp1 Miliar. Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU 24/2011 tentang BPJS.

“Hasil dari kegiatan forum kepatuhan yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu, di Pontianak memutuskan beberapa hal yang wajib kami sampaikan. Salah satunya menyangkut Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa,” kata Ade.

Dia menjelaskan, ULP merupakan pihak yang menawarkan pekerjaan yang nantinya akan melewati proses lelang terbuka dan diikuti perusahaan-perusahaan sesuai kualifikasinya.

Olehkarenanya, setiap badan usaha yang ingin mengerjakan proyek pemerintah daerah, wajib mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Misalnya ada lima perusahaan yang mendaftar untuk ikut lelang suatu pekerjaan proyek, maka semua perusahaan ini wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada yang tidak terdaftar, maka gugur dari proses lelang,” papar Ade.

Sebagai bukti telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Ade, perusahaan bersangkutan harus dapat menunjukan sertifikat atau kuitansi terakhir yang difotokopi dan telah dilegalisasi. Atau bisa juga menggunakan bukti setor terakhir dari pihak bank.

“Nah, setelah ditentukan perusahaan mana yang menjadi pemenang proyek, maka nilai kontrak pekerjaan akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ade.

Adapun presentasenya sebagai berikut:, Nilai proyek Rp0 sampai Rp100 Juta: 0,24 persen, Nilai proyek Rp100 Juta sampai Rp400 Juta: 0,19 persen, dan seterusnya. “Semakin besar nilai kontrak kerja, maka semakin besar pula persentase untuk BPJS Ketenagakerjaan. Nilai untuk  persentase BPJS Ketenagakerjaan ini sudah di luar pajak,” sebut Ade.

Ia berharap seluruh badan usaha yang akan mengikuti proses lelang proyek di Kabupaten Mempawah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, badan usaha bersangkutan dinyatakan memenuhi kualifikasi syarat lelang proyek.

“Pendaftaran badan usaha itu dapat melalui Bidang Ketenagakerjaan atau bisa pula melalui online di situs BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ade. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa ruas jalan utama menuju Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan.Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjebak lumpur di ruas jalan itu. Kerusakan jalan utama yang menghubungkan beberapa desa di kecamatan itu telah berlangsung lama. Hal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, kemarin. Politisi Partai Hati […]

  • UNBK Masih Diselimuti dengan Pemadaman Listrik dan Jaringan Internet yang Lemot

    UNBK Masih Diselimuti dengan Pemadaman Listrik dan Jaringan Internet yang Lemot

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tingkat SMP/MTs telah dimulai. Bukan hanya peserta yang harus mempersiapkan diri, semua pihak pun mesti memperhatikan ketersediaan listrik dan kelancaran internet. “Salah satu masalah yang nyata dihadapi ini seringnya listrik padam dan jaringan internet selalu lemot. Padahal dua item ini merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan UNBK,” kata anggota DPRD […]

  • SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 […]

  • Sintang Ingin Adopsi Peternakan Sapi di Manggarai Barat

    Sintang Ingin Adopsi Peternakan Sapi di Manggarai Barat

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (4/11/2019). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnahdisambut oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Drh, Maria Geong, Ph.D di Kantor Bupati Manggarai Barat. Sekda Sintang dan rombonganya ingin belajar bagiamana cara peternakan sapu potong yang ada di kabupaten […]

  • Sintang Bangun Puskesmas di Kawasan Perbatasan

    Sintang Bangun Puskesmas di Kawasan Perbatasan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung sarana dan prasarana Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sui Kelik, Desa Jasa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu. Pemerintah Kabupaten Sintang membangun satu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Puskesmas Jasa yang dibangun akan berdiri megah di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu, fasilitas kesehatan yang disediakan Pemkab Sintang inipun dinilai bakal meningkatkan […]

  • Midji: Selamat HUT TNI ke-74, Jadilah Pelopor Keutuhan NKRI

    Midji: Selamat HUT TNI ke-74, Jadilah Pelopor Keutuhan NKRI

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menghadiri upacara dan defile dalam memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-74 di Lapangan Makodam XII/Tanjungpura, Sabtu (5/10/2019). Gubernur Kalbar didampingi Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahman, Danlanud Supadio Marsma TNI Palito Sitorus, Danlantamal XII Pontianak Laksma TNI Agus Hariadi, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerima penghormatan dari […]

expand_less