Breaking News
light_mode

Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 (UU 40/2004) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Ismail, terdapat dua jenis perlindungan sosial yang wajib diberikan, yakni BPJS Kesehatan (dulunya Askes) dan BPJS Ketenagakerjaan (dulunya Jamsostek).

Jaminan sosial tersebut, menurut Ismail, sangat penting. Lantaran setiap pekerjaan memiliki risiko sendiri, dengan tingkatan yang berbeda-beda. “Untuk itu, pentingnya antisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kendati sudah mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ismail tetap mengharapkan para pekerja mengutamakan keselamatannya dalam menjalani pekerjaannya.

Ismail menjelaskan, khusus untuk mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS, telah tersedia formulir khusus. “Paling lambat 14 hari kerja setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Minimal mendaftarkankan pekerja pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ade Hendrata mengingatkan, pemberi kerja yang melanggar ketentuan ini, dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 8 tahun dan denda Rp1 Miliar. Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU 24/2011 tentang BPJS.

“Hasil dari kegiatan forum kepatuhan yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu, di Pontianak memutuskan beberapa hal yang wajib kami sampaikan. Salah satunya menyangkut Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa,” kata Ade.

Dia menjelaskan, ULP merupakan pihak yang menawarkan pekerjaan yang nantinya akan melewati proses lelang terbuka dan diikuti perusahaan-perusahaan sesuai kualifikasinya.

Olehkarenanya, setiap badan usaha yang ingin mengerjakan proyek pemerintah daerah, wajib mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Misalnya ada lima perusahaan yang mendaftar untuk ikut lelang suatu pekerjaan proyek, maka semua perusahaan ini wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada yang tidak terdaftar, maka gugur dari proses lelang,” papar Ade.

Sebagai bukti telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Ade, perusahaan bersangkutan harus dapat menunjukan sertifikat atau kuitansi terakhir yang difotokopi dan telah dilegalisasi. Atau bisa juga menggunakan bukti setor terakhir dari pihak bank.

“Nah, setelah ditentukan perusahaan mana yang menjadi pemenang proyek, maka nilai kontrak pekerjaan akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ade.

Adapun presentasenya sebagai berikut:, Nilai proyek Rp0 sampai Rp100 Juta: 0,24 persen, Nilai proyek Rp100 Juta sampai Rp400 Juta: 0,19 persen, dan seterusnya. “Semakin besar nilai kontrak kerja, maka semakin besar pula persentase untuk BPJS Ketenagakerjaan. Nilai untuk  persentase BPJS Ketenagakerjaan ini sudah di luar pajak,” sebut Ade.

Ia berharap seluruh badan usaha yang akan mengikuti proses lelang proyek di Kabupaten Mempawah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, badan usaha bersangkutan dinyatakan memenuhi kualifikasi syarat lelang proyek.

“Pendaftaran badan usaha itu dapat melalui Bidang Ketenagakerjaan atau bisa pula melalui online di situs BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ade. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah negeri SD dan SMP yang menjadi percontohan di Kota Pontianak berjalan lancar. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas. Meskipun tidak seluruh sekolah, namun di enam kecamatan se-Kota Pontianak, ada satu SD dan […]

  • Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

    Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kubu Raya menetapkan jumlah perolehan suara partai politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019), di Hotel Dangau Kubu Raya. Dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kubu Raya membacakan satu persatu perolehan suara masing-masing partai politik dan nama calon legislatif yang terpilih […]

  • Lucu! Pencuri Ini Tinggalkan Jejak di TKP

    Lucu! Pencuri Ini Tinggalkan Jejak di TKP

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap pencuri selalu berupaya untuk menghilangkan jejak-jejaknya agar tak tertangkap polisi.  Tapi, prinsip itu tampak tak berlaku bagi, Yoni Wahyuni alias Joni (31) seorang pencuri yang berhasil menggasak barang-barang yang ada di Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh, Kamis (7/2/2019) dini hari. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pencuri itu tak sadar meninggalkan jejak yang bisa menghentikan […]

  • Cegah Anemia Remaja Putri, Dinkes Bagikan Tablet Tambah Darah untuk Siswi SMP dan SMA

    Cegah Anemia Remaja Putri, Dinkes Bagikan Tablet Tambah Darah untuk Siswi SMP dan SMA

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingginya prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia, mendorong Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk mengkampanyekan cegah anemia pada remaja putri di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2018, diketahui prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia sebanyak 48,9 persen. Salah satu kontribusi yang menyebabkan anemia pada ibu hamil adalah terjadinya kondisi anemia […]

  • 3500 Personil TNI-Polri Ikuti Apel Pengamanan Pemilu 2019

    3500 Personil TNI-Polri Ikuti Apel Pengamanan Pemilu 2019

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 3500 personel gabungan TNI/Polri mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2019. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, di Alun-alun Kapuas, Kota Pontianak, Jumat (12/4/2019). “Ini merupakan komitmen bersama Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar dalam […]

  • Edi Harap Lahir Qori dan Qoriah Berprestasi

    Edi Harap Lahir Qori dan Qoriah Berprestasi

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Kota resmi dimulai ditandai dengan ditabuhnya beduk secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (1/3/2022) di Pondok Pesantren Al-Adabiy Kecamatan Pontianak Kota. Edi berharap, melalui MTQ XXX tingkat Kecamatan Pontianak Kota ini, lahir qori dan qoriah terbaik yang mampu berprestasi di tingkat […]

expand_less