Breaking News
light_mode
OPD

UMK Sintang Naik 3 Persen

  • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Kabupaten Sintang telah berhasil mencapai kesepakatan dalam pleno pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, dan hasilnya adalah kenaikan sebesar 3 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi, mengonfirmasi bahwa UMK tahun 2023 sebesar Rp. 2.771.035,16. Dengan penyesuaian baru, UMK Sintang pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan sebesar 3 persen, mencapai angka Rp 2.854.277, atau naik sekitar Rp 83.241.90.

“Kesepakatan ini melibatkan Dewan Upah, pemerintah, Apindo, dan Serikat Pekerja di Sintang. Kenaikan UMK sebesar 3 persen sudah kita sepakati bersama. Ini merupakan hasil pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait. Sehingga, nilai kenaikan mencapai Rp 83.241.90,” ungkap Subendi pada Jumat, 24 November 2023.

Subendi menambahkan bahwa kesepakatan tersebut bersifat inklusif, melibatkan pihak pengusaha dan pekerja dalam menyusun kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kenaikan UMK yang signifikan ini, menurutnya, menjadi sebuah langkah maju bahkan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP).

“UMK ini berlaku khusus untuk tenaga kerja dengan usia kerja 0-1 tahun. Bagi yang sudah bekerja di atas satu tahun, besaran upahnya akan diatur berdasarkan skala upah yang mempertimbangkan masa kerja, kinerja, dan kemampuan,” jelas Subendi.

Adapun penerapan UMK ini berlaku terutama bagi perusahaan yang berada pada kategori menengah ke atas. Subendi menegaskan bahwa perusahaan skala kecil tidak terkena aturan UMK. Meskipun demikian, perusahaan yang bergerak di sektor seperti perkebunan kelapa sawit, hotel, atau memiliki manajemen dan teknologi tinggi, diwajibkan membayar upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

Penyesuaian UMK ini bukan hanya sekadar kebijakan rutin, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memastikan bahwa tingkat upah di Kabupaten Sintang mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan keadilan bagi para pekerja. Dengan demikian, diharapkan keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi di IKN

    Pj Bupati Ismail Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi di IKN

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pertemuan Bersama Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Selasa (13/8/2024). Turut hadir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan para menteri dan wakil menteri anggota Kabinet Indonesia Maju. Membuka arahannya, Presiden Joko Widodo menyambut para kepala daerah […]

  • 50 WP Terima Penghargaan

    50 WP Terima Penghargaan

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 50 pelaku usaha di Kota Pontianak menerima piagam penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) yang taat dalam membayar pajaknya. Piagam dan plakat diserahkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti kepada WP sektor usaha hotel, rumah kost, restoran/rumah makan, tempat hiburan serta pengelola parkir di Aula Kantor BKD Kota […]

  • Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Edy R Yacoub mendukung pemberian sanksi terhadap masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19, sebagaimana yang tercantum di dalam Perpres 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai disela-sela lawatannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021). […]

  • Hasil Swab Keluar, Pasutri Mempawah Timur Negatif Covid-19

    Hasil Swab Keluar, Pasutri Mempawah Timur Negatif Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil swab tengorokan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Mempawah yang menjalani perawatan diruang isolasi RSUD Abdul Aziz Singkawang telah keluar. Keduanya dinyatakan negatif Covid-19. Tim Gugus Tugas Covid Mempawah dan petugas Puskesmas Mempawah Timur mengetahui ihwal tersebut, langsung melakukan penjemputan. “Hasil swab-nya negatif. Pasutri itu juga sudah kita jemput dan diantar ke […]

  • Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang

    Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM  berencana akan mematenkan sejumlah makanan khas Sintang, salah satunya salah sambal ikan “Lais“. Langkah itu dilakukan agar makanan tersebut tidak diklaim daerah lain. Selain itu juga untuk melestarikan makanan-makanan khas daerah, khususnya di Kabupaten Sintang. ” Rencananya sambal ikan “Lais” yang akan kita […]

  • Soal SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang, Santosa: Terselesaikan!

    Soal SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang, Santosa: Terselesaikan!

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan permasalahan 6 perangkat desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir terselesaikan. Hal itupun dijamin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang. “Kemarin waktu rapat bersama DPMPD juga kita singgung persoalan 6 perangkat desa ini. Dari DPMPD memastikan persoalan ini […]

expand_less