Breaking News
light_mode
OPD

UMK Sintang Naik 3 Persen

  • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Kabupaten Sintang telah berhasil mencapai kesepakatan dalam pleno pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, dan hasilnya adalah kenaikan sebesar 3 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi, mengonfirmasi bahwa UMK tahun 2023 sebesar Rp. 2.771.035,16. Dengan penyesuaian baru, UMK Sintang pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan sebesar 3 persen, mencapai angka Rp 2.854.277, atau naik sekitar Rp 83.241.90.

“Kesepakatan ini melibatkan Dewan Upah, pemerintah, Apindo, dan Serikat Pekerja di Sintang. Kenaikan UMK sebesar 3 persen sudah kita sepakati bersama. Ini merupakan hasil pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait. Sehingga, nilai kenaikan mencapai Rp 83.241.90,” ungkap Subendi pada Jumat, 24 November 2023.

Subendi menambahkan bahwa kesepakatan tersebut bersifat inklusif, melibatkan pihak pengusaha dan pekerja dalam menyusun kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kenaikan UMK yang signifikan ini, menurutnya, menjadi sebuah langkah maju bahkan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP).

“UMK ini berlaku khusus untuk tenaga kerja dengan usia kerja 0-1 tahun. Bagi yang sudah bekerja di atas satu tahun, besaran upahnya akan diatur berdasarkan skala upah yang mempertimbangkan masa kerja, kinerja, dan kemampuan,” jelas Subendi.

Adapun penerapan UMK ini berlaku terutama bagi perusahaan yang berada pada kategori menengah ke atas. Subendi menegaskan bahwa perusahaan skala kecil tidak terkena aturan UMK. Meskipun demikian, perusahaan yang bergerak di sektor seperti perkebunan kelapa sawit, hotel, atau memiliki manajemen dan teknologi tinggi, diwajibkan membayar upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

Penyesuaian UMK ini bukan hanya sekadar kebijakan rutin, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memastikan bahwa tingkat upah di Kabupaten Sintang mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan keadilan bagi para pekerja. Dengan demikian, diharapkan keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Minta Pemkot Tunda Pembongkaran Kios

    Pedagang Minta Pemkot Tunda Pembongkaran Kios

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Para pedagang tersebut merupakan pemilik kios yang ada di sepanjang bantaran parit Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan mereka untuk meminta penundaan pembongkaran kios hingga setelah lebaran […]

  • Besok, Bupati Sintang Cup V Tahun 2023 Dimulai
    OPD

    Besok, Bupati Sintang Cup V Tahun 2023 Dimulai

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan turnamen sepakbola antar kecamatan di Kabupaten Sintang yang dinamakan Bupati Sintang Cup V Tahun 2023 akan dibuka oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Sabtu (28/10/2023). Sumardi Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Porapar Sintang menjelaskan persiapan even tahunan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik dan pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di […]

  • Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mendukung program gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan tokoh masyarakat di Halaman RS dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (11/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Pesan Wabup Pagi: Jadilah Generasi yang Berkualitas

    Pesan Wabup Pagi: Jadilah Generasi yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Haflatul Imtihan Madrasah Sabilul Anwar ke- 20 di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (26/2/2023). Di kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, bahwa tercatat kurang lebih 80 pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mempawah, pada umumnya pondok pesantren melakukan Haflatut Imtihan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada […]

  • MTQ Pacu Generasi Qurani

    MTQ Pacu Generasi Qurani

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI Kabupaten Kubu Raya resmi dimulai, Minggu (28/7/2019). Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka MTQ di Lapangan Sepak Bola Perkasa Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, yang ditandai pemukulan tar. Pembukaan MTQ berlangsung semarak. Defile kafilah dari sembilan kecamatan melintas dengan iringan Mars MTQ yang dimainkan […]

  • Mempawah Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla

    Mempawah Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud kesiapsiagaan meminimalisir dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar “Apel Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla” Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (2/8//2024). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail. Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

expand_less