Breaking News
light_mode
OPD

UMK Sintang Naik 3 Persen

  • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Kabupaten Sintang telah berhasil mencapai kesepakatan dalam pleno pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, dan hasilnya adalah kenaikan sebesar 3 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi, mengonfirmasi bahwa UMK tahun 2023 sebesar Rp. 2.771.035,16. Dengan penyesuaian baru, UMK Sintang pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan sebesar 3 persen, mencapai angka Rp 2.854.277, atau naik sekitar Rp 83.241.90.

“Kesepakatan ini melibatkan Dewan Upah, pemerintah, Apindo, dan Serikat Pekerja di Sintang. Kenaikan UMK sebesar 3 persen sudah kita sepakati bersama. Ini merupakan hasil pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait. Sehingga, nilai kenaikan mencapai Rp 83.241.90,” ungkap Subendi pada Jumat, 24 November 2023.

Subendi menambahkan bahwa kesepakatan tersebut bersifat inklusif, melibatkan pihak pengusaha dan pekerja dalam menyusun kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kenaikan UMK yang signifikan ini, menurutnya, menjadi sebuah langkah maju bahkan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP).

“UMK ini berlaku khusus untuk tenaga kerja dengan usia kerja 0-1 tahun. Bagi yang sudah bekerja di atas satu tahun, besaran upahnya akan diatur berdasarkan skala upah yang mempertimbangkan masa kerja, kinerja, dan kemampuan,” jelas Subendi.

Adapun penerapan UMK ini berlaku terutama bagi perusahaan yang berada pada kategori menengah ke atas. Subendi menegaskan bahwa perusahaan skala kecil tidak terkena aturan UMK. Meskipun demikian, perusahaan yang bergerak di sektor seperti perkebunan kelapa sawit, hotel, atau memiliki manajemen dan teknologi tinggi, diwajibkan membayar upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

Penyesuaian UMK ini bukan hanya sekadar kebijakan rutin, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memastikan bahwa tingkat upah di Kabupaten Sintang mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan keadilan bagi para pekerja. Dengan demikian, diharapkan keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Harus Terbebas dari Rasa Takut

    Anak Harus Terbebas dari Rasa Takut

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidupnya. Perlindungan dari segala bentuk kejahatan dan diskriminasi harus diberikan, agar tumbuh kembang generasi penerus bangsa ini terbebas dari rasa takut. “Ini juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Jumat (13/4). Ia mengungkapkan, hingga kini masih ada tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten […]

  • Waspada Karhutla

    Waspada Karhutla

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan (Karhuta). “Kita harus lebih waspada dan proaktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kesiapsiagaan dan tindakan preventif harus terus ditingkatkan untuk menghindari bencana yang bisa merugikan banyak pihak,” kata Agustinus […]

  • OPD Harus Berinovasi

    OPD Harus Berinovasi

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat Kalbar, Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta kepada suruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi. “Saya berharap ini dilakukan seluruh Dinas, Badan, dan seluruh OPD yang ada di jajaran Pemprov Kalbar. Mereka harus inovasi terus menerus dan saya minta agar inovasi itu berkesinabungan serta jangan beranggapan inovasi sebagai […]

  • Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mendampingi Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson menghadiri kegiatan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2023 melalui Zoom Meeting di Mempawah Command Center (MCC), Kantor Bupati Mempawah, Rabu (31/1/2024). Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, penerbitan laporan perekonomian Indonesia […]

  • Nyanyian Bandar Cepot, Alex Ditembak Satresnarkoba Sintang

    Nyanyian Bandar Cepot, Alex Ditembak Satresnarkoba Sintang

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Sebelum berhasil meringkus Alex CS. Satresnarkoba Polres Sintang telah berhasil mengamankan enam orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Minggu (8/9/2019). Keenam pelaku itupun, adalah: Abidin alias Bidin Sapar Sugianto alias Cepot Jamilanto alias Utoi Muhammad Abdi Susanto alias Abdi Marsis Karahasan alias Marsis Abimayu Saputra alias Obim Pertama-tama petugas melakukan penangkapan […]

  • Tahun Ini, Festival Meriam Karbit Ditiadakan, Ini Penyebabnya…

    Tahun Ini, Festival Meriam Karbit Ditiadakan, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tradisi Festival Meriam Karbit yang biasanya digelar rutin setiap tahunnya pada malam menyambut Hari Raya Idul Fitri di Kota Pontianak, tahun ini ditiadakan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, langkah itu diambil sebagai upaya mencegah kerumunan orang di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Tahun ini dengan pertimbangan Covid-19 festival meriam karbit tidak kita […]

expand_less