Breaking News
light_mode

Permudah PBG dan SLF, PUPR Pontianak Luncurkan K-Pe Bang Selfi

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).

Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang.

Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU.

Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.

“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

    Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, Kamis (1/12/2022). Penyerahan Bantuan sosial tersebut dipusatkan di PT Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bantuan sosial yang […]

  • Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut harga tiket pesawat Sintang – Pontianak masih menjadi penyumbang inflasi terbesar daerah ini. “Yang menjadi inflasi di Sintang sampai hari ini, adalah harga tiket pesawat tujuan Sintang – Pontianak Rp1,4 juta terus pak bupati, tidak turun-turun pak. Itu yang menyebabkan atau mendongkrak masih tingginya angka inflasi […]

  • Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

    Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar betul-betul menjalankan amanah rakyat dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Sebab kata Harjono Bejang, dirinya tak ingin melihat ada kepala desa maupun perangkatnya masuk bui akibat melakukan tindak pidana korupsi. “Jadi, hingga […]

  • Bupati Erlina: Terima Kasih NU

    Bupati Erlina: Terima Kasih NU

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-101 di Gedung PCNU Mempawah, Minggu (28/1/1024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berkata bahwa perjalanan seratus satu tahun ini penuh dengan lika-liku, tetapi NU tetap kokoh berdiri sebagai wadah kebangkitan dan kesejahteraan umat. Kata Bupati Erlina, NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, […]

  • Yakobus Kumis Tetapkan 9 Maret Hari “Peladang Nasional”

    Yakobus Kumis Tetapkan 9 Maret Hari “Peladang Nasional”

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis menyatakan bahwa mulai tanggal 9 Maret 2020 sebagai hari “Peladang Nasional”. “Jadi hari ini, tanggal 9 Maret 2020 akan menjadi hari Peladang Nasional,” ucap Yokobus Kumis, Senin (9/3/2020). 9 Maret 2020, kata Yolobus, telah dipukul “Gong Kemerdekaan dan Kebebasan” bagi peladang. Dimana, majelis hakim Pengadilan […]

  • Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mempermudah masyarakat di Kecamatan Kelam Permai mendapatkan informasi terkait langkah dan tahapan proses Rekrutmen Anggota Polri. Kepolisian Sektor (Polsek)  Kelam Permai memasang baliho pengumannya, Rabu (12/12/2018). “Tujuannya, agar masyarakat mengetahui ada penerimaan Polri khususnya masyarakat Kecamatan Kelam Permai. Harapanya, dapat meningkatkan minat bagi putra-putri di Sintang untuk mendaftar,” kata Kapolsek Kelam Permai, […]

expand_less