Breaking News
light_mode

Permudah PBG dan SLF, PUPR Pontianak Luncurkan K-Pe Bang Selfi

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).

Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang.

Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU.

Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.

“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina  melantik Direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Galaherang, Muhammad Taufik di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/1/2020). Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan pelayanan air minum bersih di wilayah Kabupaten Mempawah dan sekitarnya masih ada keluhan dari para pelanggan. Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta agar bisa memperbaiki seluruh menajemen pelayan yang […]

  • Sekda Yosepha Minta Kades dan Lurah Usulkan Pembangunan yang Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Sekda Yosepha Minta Kades dan Lurah Usulkan Pembangunan yang Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah minta kepada seluruh kepala desa lurah agar menetapkan rencana pembangunan dengan skala prioritas, terutama hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri dan memberikan pengarahan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sintang dii Aula Kantor Desa Baning Kota, Selasa (7/2/2023). “Saya […]

  • Sidak Sembako Mempawah, Ini Hasilnya

    Sidak Sembako Mempawah, Ini Hasilnya

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memantau ketersediaan barang pokok dan harga pasar saat Ramadan di Kabupaten Mempawah, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh, Selasa (7/5/2019). Sidak dilakukan di pasar tradisional Sebukit Rama Mempawah Hilir dan agen – agen sembako di pasar Sungai Pinyuh. dalam […]

  • Wabup Pagi Gelar Rakoor Antisipasi “Batingsor” Susulan

    Wabup Pagi Gelar Rakoor Antisipasi “Batingsor” Susulan

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Batingsor (banjir, puting beliung dan tanah longsor) di Kabupaten Mempawah. Rakoor yang dilaksanakan di Aula Balai Patih, pada Kamis (15/7/2021) itu, dihadari Dandim 1201/Mpw, Kapolres Mempawah, BPBD, Dishub LH, Bappeda, PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian serta seluruh camat Kabupaten Mempawah. “Saya minta […]

  • Rendahnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin Prokes
    OPD

    Rendahnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin Prokes

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab sulitnya memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang. Sikap kurang peduli sebagian masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) membuat angka kasus Covid-19 terus meningkat. Salah satu […]

  • Komit Kelola Keuangan Daerah dengan Baik!

    Komit Kelola Keuangan Daerah dengan Baik!

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah, Ismail mengucap syukur atas keberhasilan daerah itu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ke-5 atas penyajian laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020. Menurut Ismail, keberhasilan itu berhasil dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil mempertahankan WTP tahun ke-5. Keberhasilan ini buah kerjasama dan sinergitas […]

expand_less