Breaking News
light_mode

Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak

  • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – UPT Pusat IPTEK dan  Bahasa Kota Pontianak menyelenggarakan kelas kursus bahasa asing secara gratis yang pendaftarannya cukup secara daring (online). Tersedia enam kelas kursus bahasa asing yang bisa dipilih, yaitu bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, bahasa Korea, dan bahasa Inggris. Bagi yang tertarik, bisa mendaftar pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd.

Plt Kepala UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak, Ratno Piana menjelaskan bahwa layanan pendaftaran daring ini diberi nama ‘Daku Olin’. Sebuah inovasi pada prosedur pendaftaran kelas kursus bahasa asing yang diselenggarakan di UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak. Sebelumnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara manual dengan cara mengisi formulir di kantor UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak yang terletak di lantai dua Gedung Pontianak Convention Center (PCC).

“Seringkali pendaftar harus datang berulang kali ke kantor UPT karena berkas yang belum lengkap dan lain sebagainya, sehingga dirasakan tidak efektif dan merepotkan. Dengan adanya inovasi Daku Olin,  melalui tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd,  pendaftaran bisa dilakukan dengan lebih mudah, dari rumah atau dari manapun. Proses pengarsipan pun menjadi lebih mudah dan tertata,” jelas Ratno Piana.

Sebelumnya, seringkali formulir dan berkas pendaftar hilang karena banyaknya tumpukan berkas. Proses pendataan dan pengarsipan pun terganggu. Selain itu, ketika akan menginformasikan mengenai adanya pembukaan kelas-kelas baru, pihak UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak repot untuk menghubungi para pendaftar satu per satu.

“Berdasarkan evaluasi proses pendaftaran, kami menerapkan pendaftaran secara online pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd. Tautan ini dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor UPT,” imbuhnya.

Dengan menerapkan pendaftaran secara daring, data dan berkas pendaftar kursus tersimpan langsung pada media penyimpanan berbasis Google Form. Hal ini meminimalisir berkas hilang dan meningkatkan efisiensi pengarsipan dan pendataan.

Pada halaman formulir online, disertakan pula tautan untuk bergabung ke grup WhatsApp masing-masing kelas kursus bahasa Asing. Penyampaian informasi mengenai jadwal kursus dan hal-hal terkait lainnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Ratno Piana menambahkan, setiap peserta akan mengikuti pertemuan tatap muka seminggu dua kali, dengan durasi setiap pertemuan kurang lebih 1,5 jam. Total akan ada 64 pertemuan dengan durasi 72 jam pelajaran.

“Para pengajar juga memiliki kompetensi di bidang masing-masing, peserta akan belajar di ruangan full AC, terstandardisasi dan mendapat akses ke perpustakaan digital, PDF materi dan sertifikat,” tutupnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.800 Ekor Sapi Wajib Bunting!

    1.800 Ekor Sapi Wajib Bunting!

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah menargetkan 1.800 ekor sapi menjalani Inseminasi Buatan (IB) dalam Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab). Target ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Pusat (Pempus) mempercepat swasembada daging. “Kita bertekad menyukseskan program Upsus Siwab di Kabupaten Mempawah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Produksi Peternakan, Dinas Pertanian, […]

  • Landesa Nilai Komitmen Mempawah dalam Menjaga dan Melestarikan Magrove

    Landesa Nilai Komitmen Mempawah dalam Menjaga dan Melestarikan Magrove

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mempawah satu di antara kabupaten pesisir di Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai terus berupaya dan berkomitmen melestarikan “Magrove” menjadi suatu lahan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat. Ihwal tersebut terungkap ketika Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi Landesa di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022). Perwakilan Organisasi Landesa, Anantasari menerangkan lembaganya bergerak dalam upaya […]

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Menkop Teten Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas

    Menkop Teten Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Koperasi (menkop) dan UKM Teten Masduki melakukan kunjungan kerja ke Gedung UMKM Center Pontianak, Minggu (28/3/2021). Kunjungan kerjanya di Pontianak dalam rangka memetakan koperasi dan UMKM yang bisa didorong untuk naik kelas. UMKM yang eksisting maupun rintisan menjadi target untuk didorong naik kelas melalui pendekatan inkubasi. “Kalbar memiliki potensi ekonomi yang luar […]

  • Musda MABM, Jarot: Jaga Literasi Budaya

    Musda MABM, Jarot: Jaga Literasi Budaya

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika membuka Musyawarah Daerah III tingkat Kabupaten Sintang, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan saat ini literasi budaya pada era abad ke-21 dipandang penting bagi bangsa Indonesia dalam rangka memperkuat identitas bangsa. Olehkarenanya, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun meminta agar keberagaman suku bangsa tidak boleh tergilas oleh hedonisme, materialisme, komersialisme, dan liberalisme […]

  • Bupati Erlina Imbau Perayaan Tahun Baru Tanpa Kerumunan

    Bupati Erlina Imbau Perayaan Tahun Baru Tanpa Kerumunan

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada Tahun Baru 2021 di tempat umum. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan momen libur natal dan tahun baru di penghujung 2020 ini berbeda dengan peringatan tahun –tahun sebelumnya. Karena di tahun ini […]

expand_less