Breaking News
light_mode

BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

  • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP Kota Pontianak menyegel sejumlah reklame di Jalan Gajah Mada, Martadinata, Prof M Yamin dan Tanjungpura. Berbagai jenis reklame mulai dari jenis billboard, neonbox hingga spanduk sunscreen ditertibkan oleh TPPD, Senin (22/5/2023).

Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah menerangkan bahwa penertiban berupa penyegelan reklame ini merupakan kegiatan rutin pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan dengan penertiban ini berkaitan kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

“Khususnya pajak reklame hari ini, kami rutin memeriksa sejumlah titik reklame. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dalam Surat Setoran  Pajak (SSP) daerah dengan kondisi riil di lapangan. Jika tidak sesuai, maka kami tertibkan dengan menyegel reklame tersebut,” ujarnya.

Dalam kesesuaian pembayaran pajak reklame, lanjut Amirullah, selain berkaitan dengan objek pajak yang dilaporkan, baik berupa dimensi atau ukuran reklame, jumlah hari tayang dan lainnya, hal yang juga ditekankannya adalah kesesuaian antara kerja sama pemasang reklame dengan pemilik atau vendor reklame yang menayangkannya dalam bentuk kontrak.

“Kami juga memeriksa kesesuaian antara kontrak dengan pajak yang disetorkan pada BKD Kota Pontianak,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh tiang-tiang reklame wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebab ketentuan itu menjadi persyaratan saat pembayaran pajak reklame. Ia mengimbau kepada seluruh pemasang reklame untuk melakukan kontrak secara formil dengan pihak vendor atau pemilik titik reklame. Sehingga bisa diketahui berapa yang disetorkan pajak kepada pihak vendor.

“IMB atau PBG dan kontrak dijadikan persyaratan untuk pembayaran pajak reklame dan dimintakan pada saat pengajuan oleh Wajib Pajak Reklame,” tutupnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rampung 100 Persen, Rumah Melayu Mempawah jadi Simbol Pemersatu Etnis dan Budaya

    Rampung 100 Persen, Rumah Melayu Mempawah jadi Simbol Pemersatu Etnis dan Budaya

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Budaya Melayu (RBM). Rasanya tak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Bangunan yang berdiri kokoh dan indah ini tepat berhadapan langsung dengan Masjid Agung Al Falah. Ornamen bangunan ini merupakan perpaduan dari ornamen berbagai keraton yang ada di Kalimantan Barat. Keindahan kawasan Rumah Budaya Melayu semakin elok dengan adanya taman yang dapat […]

  • Menarik dan Baru, 11 Kegiatan Ini Bakal Semarakkan Harjad Kota Sintang

    Menarik dan Baru, 11 Kegiatan Ini Bakal Semarakkan Harjad Kota Sintang

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat tanggal 10 Mei 2019 mendatang adalah hari istimewa bagi masyarakat Sintang. Pasalnya Sintang memasuki usainya yang ke-657. Berbagai acara digelar untuk semarakkan peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Sintang. Ada 11 kegiatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Sintang. 11 kegiatan itupun, adalah: Lomba Sampan Bidar se-Kalbar pada Sabtu/Minggu, 27-28 April 2019 Lomba Gerak Jalan […]

  • Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui musyawarah intensif, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mencapai kesepakatan dengan warga untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh. TPA yang sempat ditutup sejak September 2024 ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Erlina. Melalui […]

  • Bupati Erlina Dukung dan Apresiasi Kejuaraan Paralayang Trip Indonesia 2023

    Bupati Erlina Dukung dan Apresiasi Kejuaraan Paralayang Trip Indonesia 2023

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya memperkenalkan olahraga Paralayang terus dilakukan dengan diselenggarakannya Kejuaraan Paralayang Trip of Indonesia tahun 2023 dan dihadiri oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Sky Park Bukit Rindu Alam, Kota Singkawang, Kamis (25/5/2023). Bupati Erlina mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan tersebut. Karenanya, ia pun mendukung event serupa. Kata Bupati Erlina, event olahraga yang menjadi daya tarik […]

  • Catat! Midji Janji Tak Lakukan Penyimpangan Anggaran

    Catat! Midji Janji Tak Lakukan Penyimpangan Anggaran

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan ribuan masyarakat yang hadir pada kegiatan Haul Pendiri Kota Pontianak, Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Senin (10/09/2018) malam. Gubernur Kalbar, Sutarmidji memohon doa agar dapat  menjalankan tugas, tanggungjawab, dan amanah sebagai Gubernur Kalbar. Sutarmidji berkomitmen penuh kepada seluruh masyarakat Kalbar tidak akan melakukan penyimpangan anggaran dalam bentuk apapun. “Saya janji tidak akan melakukan […]

  • Kemudahan Berusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berjelanjutan
    OPD

    Kemudahan Berusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berjelanjutan

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) / sosialisasi kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang, Rabu (9/6/2021). Bimtek kemudahan berusaha inipun diyakini dapat meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sintang sebagai bentuk implementasi visi misi Bupati Sintang 2021-2026. “Tentunya, hal ini sejalan dengan turunan dari kebijakan […]

expand_less