Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

  • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.

Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya.

Kemudian, beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.

“Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan,” tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).

Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.

“Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan,” katanya.

Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak,” tukasnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.

“Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen,” sebutnya.

Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.

“Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik,” jelasnya.

Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.

“Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Harla Pancasila 2024

    Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Harla Pancasila 2024

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (1/6/2024). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi. Dalam amanatnya, Pj Sekda Juli Suryadi membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Yudian Wahyudi, dimana Harlah Pancasila tahun ini […]

  • Monalisa, Aplikasi Kontrol Penggunaan Obat Diabetes dan Hipertensi untuk Lansia

    Monalisa, Aplikasi Kontrol Penggunaan Obat Diabetes dan Hipertensi untuk Lansia

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura (Untan) mengembangkan sebuah aplikasi berbasis website ‘Monalisa’. Aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi pengawasan kepatuhan Lansia yang mengidap sakit diabetes dan hipertensi dalam penggunaan obat. Beberapa fitur seperti pengingat untuk mengkonsumsi obat serta berisi […]

  • Pembukaan MTQ ke-XXXIV, Bupati Erlina Harap Lahirnya Qori-Qoriah Berprestasi

    Pembukaan MTQ ke-XXXIV, Bupati Erlina Harap Lahirnya Qori-Qoriah Berprestasi

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri dan membuka seluruh rangkaian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah 2023 di Halaman Kantor Camat Sungai Pinyuh, Rabu (5/7/2023) malam. Pada prosesi pembukaan tampak berjalan lancar dan aman, meskipun diguyur hujan. Pemukulan tar menandai dimulainya perhelatan secara resmi oleh […]

  • Kritik dan Saran yang Membangun jadi Catatan Bupati Erlina

    Kritik dan Saran yang Membangun jadi Catatan Bupati Erlina

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Pidato Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah mengenai Rakerda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (14/9/2022). Bupati Erlina mengatakan, bahwa pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi menunjukkan bahwa seluruh anggota DPRD telah memberikan perhatian […]

  • Pj Bupati Mempawah Distribusikan 17,8 Ton Beras bagi Warga Terdampak Banjir di Sungai Pinyuh

    Pj Bupati Mempawah Distribusikan 17,8 Ton Beras bagi Warga Terdampak Banjir di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyerahkan bantuan sebanyak 17.880 kilogram beras kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Sungai Pinyuh. Bantuan ini diberikan kepada 3.576 kepala keluarga (KK) yang tersebar di delapan desa dan satu kelurahan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis (6/2/2025) sore. Pj Bupati Ismail menyatakan bahwa banjir yang berlangsung hingga […]

  • Soal Batas Desa, Hanya KKU yang Selesai 100 Persen

    Soal Batas Desa, Hanya KKU yang Selesai 100 Persen

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, baru Kabupaten Kayong Utara yang sudah menyelesaikan persoalan batas desa di wilayahnya. Kabupaten Kapuas Hulu dan Sambas belum melaporkan ihwal tersebut. “Data yang disampaikan kepada kami hanya KKU yang sudah capai 100 persen. Kabupaten Kapuas Hulu baru 14,75 persen dan Kabupaten Sambas hanya 1,55 persen,” kata H Sutarmidji, saat membuka Rapat […]

expand_less