Breaking News
light_mode

Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD

  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk tim yang dipimpinnya, monitoring ditujukan pada Kantor Terpadu Jalan Sutoyo yang terdiri dari lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit,” ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Terpadu Sutoyo.

Kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan. Dari pemantauan timnya, seluruh perangkat daerah tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala perangkat daerah bahwa seluruh stafnya hadir lengkap, terkecuali yang masih menjalani masa cuti dan ada yang sakit.

Ditanya soal ketidakhadiran pegawai setelah cuti lebaran, Yuni menerangkan, apabila ada ASN yang ingin memperpanjang masa cutinya dikarenakan mudik dan masih berada di kampung halaman, hal itu diperbolehkan sebagaimana arahan Presiden. Sedangkan yang memang berada di dalam Kota Pontianak, wajib hadir kerja.

“Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada perpanjangan cuti tambahan dan sebagainya, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerahnya masing-masing untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukuman disiplin atau pembinaan disiplin kepada pegawainya.

“Nanti baru disampaikan kepada kami (BKPSDM) hasilnya. Jadi kepala perangkat daerah atau atasan langsung bisa mengambil tindakan disiplin kepada bawahannya jika itu dalam kategori ringan dan sedang,” terang Yuni.

Selama cuti bersama berlangsung, memang pelayanan publik juga diliburkan. Namun seiring berakhirnya cuti bersama, maka seluruh pelayanan publik juga mulai berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Produksi dan IP,  Distanbun Fokus Optimasi 571 Ha Lahan Sawah di 6 Kecamatan
    OPD

    Tingkatkan Produksi dan IP, Distanbun Fokus Optimasi 571 Ha Lahan Sawah di 6 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang tengah fokus dengan progam Penambahan Areal Tanam (PAT) melalui kegiatan Optimasi Lahan (OPLA). Program ini tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang dengan luas optimasi lahan sawah 571 hektar. Dari 571 hektar tersebut. 100 hektar di antaranya sudah selesai dikerjakan di Desa Tawang […]

  • Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang […]

  • HKN 2022, Momentum Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

    HKN 2022, Momentum Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 12 November. Berkaitan dengan pandemi Covid-19, HKN kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan. HKN tahun ini mengusung tema ‘Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku’. Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Jamiril mengatakan HKN kali ini merupakan HKN yang ke-58. Arahnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat […]

  • Macetnya APBD?
    OPD

    Macetnya APBD?

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang yang hingga Mei belum dicairkan, Selasa (4/5/2021). “Sudah lewat triwulan pertama, semester pertama mau habis, APBD kita ndak bergerak,” ucapnya. Padahal menurutnya, APBD itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia pun mempertanyakan alasan terjadinya kemacetan […]

  • Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan 1 tahun 2020 di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Rabu (15/4/2020). Sidang inipun dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap RDTR BWP Industri Sungai Ringin tahun 2020 -2039. “Raperda ini kan instrument […]

  • Anggota DPRD Harus Punya Kemampuan, Pengetahuan dan Attitude yang Baik

    Anggota DPRD Harus Punya Kemampuan, Pengetahuan dan Attitude yang Baik

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas […]

expand_less