Breaking News
light_mode

Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

  • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan.

Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari.

Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri dan menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman bersama antara Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023).

“7 persen HGU wajib dalam bentuk hutan yang dijaga oleh tiap perusahaan perkebunan. Nah, di Desa Bangun ini ada tiga bukit yang masih gupung dan rimba, yakni Bukit Pengawang, Bukit Tempurung, dan Bukit Penguring,” ungkap Bupati Jarot.

Kawasan hutan gupung dan rimba ini, tegas Bupati Jarot, wajib dijaga meskipun berada di areal perusahaan perkebunan. “Saya harap dengan dilakukannya penandatangan nota kesepahaman bersama ini benar-benar sebagai bentuk dan upaya kita dalam menjaga bukit dan hutan, terutama yang ada di Bukit Tempurung, Desa Bangun, Kecamatan Sepauk yang memiliki luas kurang kebih 300 hektar,” pungkas Bupati Jarot.

Sebelumnya, Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah, Damianus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk.

Perwakilan Kalfor Indonesia, Laksmi Banowati menjelaskan bahwa Kalfor Indonesia sudah 4 tahun bekerjasama di berbagai kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Dukungan yang diberikan Pemkab Sintang juga luar biasa. Nah, untuk nota kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Karena ini bentuk komitmen bersama antara perusahaan dengan masyarakat untuk sama-sama menjaga kawasan hutan,” kata Laksmi Banowati.

Laksmi Banowati berharap ke depannya perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi, dan menjaga nama perusahaan bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable.

“Harapan kami jangan berhenti menjaga hutan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalbar Salurkan Ratusan Alat untuk Penyandang Disabilitas

    Pemprov Kalbar Salurkan Ratusan Alat untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan berupa ratusan peralatan untuk masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Mempawah. Secara simbolis, bantuan diserahkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Golda M Purba kepada Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Selasa (7/9/2021), di Aula Kantor Bupati Mempawah. Bantuan yang diberikan berupa 66 unit kursi roda, […]

  • Mempawah Semakin Gencar Sosialisasi dan Kampanye Germas

    Mempawah Semakin Gencar Sosialisasi dan Kampanye Germas

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah semakin gencar mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat (germas). Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemerintah daerah juga memiliki misi yang lain dalam kegiatan sosialisasi germas tersebut. Misi lainnya, adalah memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan mengajak semua […]

  • Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

    Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang hingga kini masih tidak terjangkau  jaringan selular. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membebaskan masyarakat dari sanderaan  blankspot, tetapi belum juga berhasil. “Jaringan seluler sudah lama kami harapkan. Kalau sekarang, Desa Nanga Lebang masih  blankspot. Tidak ada sinyal selular,”kata Kepala Desa Nanga Lebang, Syafarudin, kemarin. Pengusulkan, kata […]

  • Dewan Ingatkan Tak Posting Konten SARA

    Dewan Ingatkan Tak Posting Konten SARA

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos). Apalagi, kata Lim Hie Soen, ketika menyebarluaskan konten atau postingan lainnya hendaknya terlebih dahulu dipastikan kebenaranya agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. “Kalau kita lihat saat ini […]

  • Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini

    Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diikuti guru, siswa, serta orang tua siswa, kegiatan Jalan Santai Gebyar PAUD Tahun 2022 di Halaman Taman Alun-Alun Kapuas dibuka Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Kalimantan Barat (PAUD Provinsi Kalbar), Hj Lismaryani Sutarmidji, berlangsung meriah. Setiap peserta mendapatkan kupon dengan hadiah utama sepeda yang langsung diserahkan oleh Bunda PAUD Provinsi Kalbar kepada […]

  • Dua Tarian Masuk WBTb

    Dua Tarian Masuk WBTb

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb […]

expand_less