Breaking News
light_mode

Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

  • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan.

Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari.

Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri dan menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman bersama antara Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023).

“7 persen HGU wajib dalam bentuk hutan yang dijaga oleh tiap perusahaan perkebunan. Nah, di Desa Bangun ini ada tiga bukit yang masih gupung dan rimba, yakni Bukit Pengawang, Bukit Tempurung, dan Bukit Penguring,” ungkap Bupati Jarot.

Kawasan hutan gupung dan rimba ini, tegas Bupati Jarot, wajib dijaga meskipun berada di areal perusahaan perkebunan. “Saya harap dengan dilakukannya penandatangan nota kesepahaman bersama ini benar-benar sebagai bentuk dan upaya kita dalam menjaga bukit dan hutan, terutama yang ada di Bukit Tempurung, Desa Bangun, Kecamatan Sepauk yang memiliki luas kurang kebih 300 hektar,” pungkas Bupati Jarot.

Sebelumnya, Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah, Damianus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk.

Perwakilan Kalfor Indonesia, Laksmi Banowati menjelaskan bahwa Kalfor Indonesia sudah 4 tahun bekerjasama di berbagai kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Dukungan yang diberikan Pemkab Sintang juga luar biasa. Nah, untuk nota kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Karena ini bentuk komitmen bersama antara perusahaan dengan masyarakat untuk sama-sama menjaga kawasan hutan,” kata Laksmi Banowati.

Laksmi Banowati berharap ke depannya perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi, dan menjaga nama perusahaan bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable.

“Harapan kami jangan berhenti menjaga hutan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Mempawah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kabupaten Landak, Jumat (6/12/2024). Pelepasan kafilah MTQ Mempawah ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ secara simbolis kepada Ketua Kafilah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Pj […]

  • HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek

    HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, segenap rangkaian acara akan memeriahkan Hari Kemerdekaan. Upacara pada hari H nantinya digelar dalam dua sesi, yakni pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Stadion Sepak Bola Keboen Sajoek (PSP). […]

  • Pemkab Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Kafilah MTQ Berprestasi

    Pemkab Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Kafilah MTQ Berprestasi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memotivasi Kafilah yang bertarung di MTQ XXVIII Kalimantan Barat di Kota Pontianak dan Sekadau, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyiapkan bonus Rp 250 juta. Hal tersebut disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika membuka Training Center Tahap II Kafilah Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (1/9/2020) pukul 20.00 WIB. Terlihat hadir, Wakil Bupati […]

  • 21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diduga akibat arus pendek listrik, 21 kios yang berada di kawasan Tugu Bank Indonesia, Kabupaten Sintang ludes dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2020) sore. Kabid Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah rill kios yang terbakar di kawasan Tugu BI Sintang. […]

  • Senin 14 September Pengurus LPM Mempawah Dilantik

    Senin 14 September Pengurus LPM Mempawah Dilantik

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, Iskandar, direncanakan akan melantik pengurus LPM Kabupaten Mempawah di Mempawah Convention Center (MCC), Senin (14/9/2020) pagi. Sekretaris DPD LPM Kabupaten Mempawah, Mohlis Saka, mengkonfirmasi kehadiran Panglima Besar LPM Kalbar, Iskandar, ke Mempawah. “Insya Allah beliau (Iskandar) hadir untuk melantik LPM Kabupaten Mempawah. Saat ini kami […]

  • Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan dua belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019). Adapun keduabelas Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun […]

expand_less