Breaking News
light_mode

Wagub Kalbar Minta Musrenbang Mempawah Prioritaskan Kebutuhan Daerah dan Masyarakat

  • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Mempawah TA 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina yang dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan serta Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, Ismail, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Forkopimda, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Musrenbang Kabupaten Mempawah Tahun 2023 mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dengan Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas, Mandiri dan Terdepan”.

Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan yang hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang yang digelar setiap tahun merupakan langkah awal bagi setiap level pemerintahan guna mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan, baik dalam target jangka panjang, menengah maupun tahunan.

Guna mencapai target tersebut, lanjut Wagub Kalbar, tentunya dibutuhkan strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka merangkul seluruh komponen masyarakat agar turut terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.

“Melalui Musrenbang kali ini proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat top down saja, namun juga partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat,” kata Wagub Kalbar.

Menurut Wagub Kalbar, Musrenbang juga akan disepakati program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah pada tahun 2024.

Olehkarenanya, Wagub Kalbar berpesan dalam menyusun program dan kegiatan prioritas, agar memperhatikan prioritas kebutuhan daerah dan diarahkan untuk mencapai target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Mempawah.

“Program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah tahun 2024 ini memprioritaskan kebutuhan masyarakat di daerah serta mendukung pencapaian indikator kinerja dalam RPJMD,” pungkas Wagub Kalbar berpesan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Stunting di Pontianak Turun jadi 12,4 Persen

    Angka Stunting di Pontianak Turun jadi 12,4 Persen

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Percepatan Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak sudah memasuki babak baru. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPPS di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari […]

  • Pejabat Publik di Sintang Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

    Pejabat Publik di Sintang Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mulai melakukan tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Pendopo Bupati Sintang. Seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan itu disuntik vaksin virus corona. “Ya, hari ini kami para pejabat dan pimpinan OPD di Kabupaten Sintang disuntik vaksin covid-19 tentunya ini tahap pertama ya. Dan akan dilanjutkan ke tahap kedua nantinya,” ujar Asisten Pemerintahan […]

  • Rencana Pembangunan Sintang Harus Bersifat Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial

    Rencana Pembangunan Sintang Harus Bersifat Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan di Kabupaten Sintang mesti dilaksanakan secara menyeluruh, terfokus dan terpadu. Sehingga perencanaannya harus bersifat holistik-tematik, integratif dan spasial. “Saya berharap kita mencurahkan dan pikiran secara bersungguh untuk menyusun perencanaan pembangunan ini,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang 2018, di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (21/3). Perencanaan […]

  • Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi. “Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin. Ramlana […]

  • Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen
    OPD

    Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan. Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan. “Itu […]

  • Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

    Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, membuat aplikasi Siskeudes versi 1.0 yang diimplementasikan oleh desa-desa di seluruh Indonesia harus dilakukan penyesuaian menu, konten, dan fitur-fiturnya dengan versi 2.0 sesuai Permendagri tersebut. “Aplikasi Siskeudes versi 2.0 merupakan aplikasi perubahan dari versi 1.0. Aplikasi ini mengikuti perubahan regulasi yang ada, […]

expand_less