Breaking News
light_mode

Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (8/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan merupakan aparatur pemerintah dalam bidang penegakan hukum tidak hanya mengemban tugas pidana, tetapi juga selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menjelaskan, sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada perangkat daerah tentang peran Jaksa selaku Pengacara Negara. Dimana JPN dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

“Namun tidak semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak yang mengetahui peran jaksa selaku pengacara negara sehingga sosialisasi ini perlu disampaikan,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.

Bahasan menambahkan bahwa JPN berperan sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya selaku JPN, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara, seyogyanya dapat membantu pembangunan. Dengan demikian tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.

“Melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2021 pasal 18 ayat 1 dan 2 diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pontianak Budi Susilo, SH,MHum. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astaga! Serawai Kembali Dilanda Banjir

    Astaga! Serawai Kembali Dilanda Banjir

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Astaga. Bencana banjir tidak henti – hentinya melanda Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Minggu (26/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Bencana banjir yang melanda Kecamatan Serawai sudah yang keempat kalinya di tahun 2017. Penyebabnya debit air Sungai Melawi meningkat drastis pasca hujan dengan intensitas tinggi. Masyarakat diminta untuk selalu waspada. Sebab, hasil pantauan terakhir, sekitar […]

  • Fix! 4 Nama Cabup Sintang Ini Resmi Daftar ke Hanura

    Fix! 4 Nama Cabup Sintang Ini Resmi Daftar ke Hanura

    • calendar_month Sen, 30 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Empat nama bakal calon (Balon) Bupati menghangatkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang. Empat nama itu adalah, Jarot Winarno (Bupati Sintang), Askiman (Wakil Bupati Sintang), Jeffray Edward (Wakil Ketua DPRD Sintang), dan Agrianus (Anggota DPRD Sintang). Keempat nama itu mendaftar ke penjaringan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Hati Nurani Rakyat […]

  • Perjuangkan Jaringan Listrik

    Perjuangkan Jaringan Listrik

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, melakukan pertemuan dengan jajaran PT. Perusahaan Listrik Negara Provinsi (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat di Kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalbar, belum lama ini. Kedatangan Bupati Sintang disambut oleh PT. Perusahaan Listrik Negara Provinsi (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat diantaranya I Gede Adhi Wiratma selaku […]

  • Duh, Lagi-lagi Target PAD Sintang Tahun 2020 Tak Tercapai

    Duh, Lagi-lagi Target PAD Sintang Tahun 2020 Tak Tercapai

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 sebesar Rp135 miliar. Sayangnya target PAD tersebut tidak terkumpul atau terealisasi dengan baik. Dimana, target PAD yang berhasil terkumpul hanya Rp134 miliar atau 81 persen dari target yang ditetapkan. “Target PAD Sintang tahun 2020 sebesar […]

  • Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

    Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan pertolongan respon cepat terhadap para korban kecelakaan lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan bantuan satu unit mobil ambulan kepada Polsek Tebelian. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (21/12/2018), usai melaksanakan apel Operasi Lilin 2018 di halaman Mapolres Sintang. “Kita melihat ada […]

  • Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

    Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajarannya. Hal tersebut sebagaimana yang ditekankan oleh DPRD Kota Pontianak saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pontianak dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Ruang […]

expand_less