Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monalisa, Aplikasi Kontrol Penggunaan Obat Diabetes dan Hipertensi untuk Lansia

    Monalisa, Aplikasi Kontrol Penggunaan Obat Diabetes dan Hipertensi untuk Lansia

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura (Untan) mengembangkan sebuah aplikasi berbasis website ‘Monalisa’. Aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi pengawasan kepatuhan Lansia yang mengidap sakit diabetes dan hipertensi dalam penggunaan obat. Beberapa fitur seperti pengingat untuk mengkonsumsi obat serta berisi […]

  • Yudius Berharap Kantor Camat Kayan Hulu Bisa Diresmikan Bupati Jarot Tahun Ini
    OPD

    Yudius Berharap Kantor Camat Kayan Hulu Bisa Diresmikan Bupati Jarot Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius memastikan pembangunan Kantor Kecamatan Kayan Hulu akan rampung pada Desember 2024. Pasalnya hingga saat ini progres pekerjaan sudah 80 persen. “Desember ini saya kira sudah selesai ya, karena progres pembangunannya sudah 80 persen,” ujar Yudius ketika ditemui Lensakalbar.co id usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati […]

  • Bangun Mempawah dengan Prioritas IDM

    Bangun Mempawah dengan Prioritas IDM

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memantapkan arah pembangunan Kabupaten Mempawah kedepannya, pemerintah menitikberatkan pembangunan dengan skala prioritas, terutama melalui pembangunan indeks desa membangun (IDM). Hal itupun sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalbar dengan pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes. “Untuk menentukan skala prioritas desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung masyarakat desa,” […]

  • Tetaplah jadi Mitra Pemerintah dalam Meningkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Tetaplah jadi Mitra Pemerintah dalam Meningkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Koperasi Simpan Pinjam CU Bima Masyarakat (KSP CU Bima) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 di Balai Kenyalang, Sabtu (25/2/2023). Kegiatan tersebut, dihadari dan dibuka langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus yang ditandai dengan pemukulan gong. Wakil Bupati Sintang, Melkianus memberikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap […]

  • Wabup Ronny Lantik Pengurus FKDM Periode 2025–2029

    Wabup Ronny Lantik Pengurus FKDM Periode 2025–2029

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari ini, Rabu (23/4/2025), Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny resmi melantik jajaran Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2025–2029 di Aula Balai Praja. Pether Sobian dipercaya sebagai Ketua FKDM, didampingi Abdurahman (Wakil Ketua), dan Susianti (Sekretaris). FKDM juga diperkuat 11 anggota lainnya, siap jadi garda terdepan dalam deteksi dan pencegahan konflik. Wabup […]

  • Jembatan Penghubung Pasar Modern Kapuas Raya – STKIP jadi Kewenangan DPRKP
    OPD

    Jembatan Penghubung Pasar Modern Kapuas Raya – STKIP jadi Kewenangan DPRKP

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang angkat bicara soal jembatan yang tak memiliki akses ruas jalan di kawasan STKIP Sintang. Pasalnya jembatan tersebut bukanlah kewenangannya, tapi menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang. “Jembatan yang tidak ada jalannya kan. Nah, itu dia, ketika STKIP peruntukannya berubah menjadi pasar modern, otomatis […]

expand_less