Breaking News
light_mode

Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol.

Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2023).

“Kami harap data OMS yang ada ini dapat terus diupdate, karena kegiatan ini tidak berarti akan memasung OMS, tetapi memperkuat tata kelola OMS di Kabupaten Sintang. Untuk itu, kami mendorong agar OMS Sintang meningkatkan kapasitasnya dan sumber daya manusia ke depannya,” kata Syarief Yasser Arafat.

Setakat ini, ungkap Syarief Yasser Arafat, pertumbuhan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sintang begitu pesat dan sangat baik. Rerata keberadaan OMS di Sintang menjadi jembatan atau ruang antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau Indonesia, khususnya Sintang mau maju, maka perlu adanya organisasi masyarakat sipil yang kuat, tangguh dan memiliki kompetensi. Nah, peran OMS ini penting, dan mereka perlu diperkuat. Dan OMS ini tidak hanya menjalankan fungsi kritis saja, tetapi juga menjalankan kemitraan dengan pemerintah,” ungkap Syarief Yasser Arafat.

“Walaupun menjadi mitra pemerintah, OMS harus tetap menjalankan fungsi kritisnya kepada pemerintah. Itulah ruang antara pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan hari ini saya harapkan bisa membantu pemerintah daerah yang sedang menyusun peraturan Bupati Sintang tentang tata kelola ormas,” pungkasnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Bina Politik dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, M Mardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya pada akhir tahun 2022 sudah melaksanakan verifikasi dan validasi data organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Sintang.

Dari 329 OMS yang ada di Kabupaten Sintang, ungkap M Mardiyanto, baru 265 OMS yang terverifikasi. Kendalanya, seperti sekretariat yang susah ditemukan.

“Jadi, verifikasi dan validasi kami lakukan untuk mengetahui apakah OMS ini masih aktif atau tidak. Hasilnya, tidak kami temukan adanya ormas asing di Sintang. Dan 70 persen OMS

“Ormas asing tidak ada di Sintang. 70 persen ormas atau 214 ormas ada di Kecamatan Sintang, sisanya ada 8 di Tempunak, 16 di Sepauk, 11 di Sungai Tebelian, 3 di Kelam Permai, 4 di Dedai, 2 di Binjai Hulu, 2 di Kayan Hilir, 4 di Ketungau Tengah dan 1 ormas di Ambalau. Nah, 3 kecamatan yang tidak ada ormas,” terang M Mardiyanto.

Tak hanya itu, kata M Mardiyanto, ada ormas yang hanya melapor ke Badan Kesbangpol ketika mereka mendapatkan bantuan saja. Harusnya ormas mendaftar dan melaporkan kegiatan mereka ke Kesbangpol.

“Jadi di Kabupaten Sintang ini, 99,9 persen ormas tidak pernah melaporkan kegiatan mereka setelah mendapatkan pendanaan hibah dari pemerintah daerah. Harusnya mereka yang mendapatkan hibah wajib menyampaikan laporan kegiatan kepada Badan Kesbangpol Sintang. Faktanya sampai hari ini hanya 0,1 persen saja ormas yang setelah mendapatkan dana hibah, lalu melaporkan kegiatan mereka ke Badan Kesbangpol Sintang. Itupun ormas yang berada dibawah binaan Pemkab Sintang seperti FKUB dan lainnya,” beber M Mardiyanto.

Berkaca dari ihwal tersebut, M Mardiyanto mengatakan kedepan pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Kelola Ormas Kabupaten Sintang.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri sudah mendorong ini. Ada Permendagri Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Artinya, perbup ini nanti, tidak bertujuan untuk mengekang ormas, maka kegiatan ini untuk menghimpun masukan dan saran dari ormas terhadap draft Perbup tersebut. Pada intinya, kami ingin memberdayakan dan pembinaan terhadap ormas yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindagkop dan UKM Siap Bantu Pengemasan dan Pemasaran Hasil Tani di Desa Paribang Baru
    OPD

    Disperindagkop dan UKM Siap Bantu Pengemasan dan Pemasaran Hasil Tani di Desa Paribang Baru

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelompok Tani (Poktan) Tani Maju di Desa Paribang Baru, Kecamatan  Tempunak melaksanakan panen raya padi sawah varietas Inpari 32. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang siap beri pembinaan untuk pemasaran. Hal itupun diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Sudirman, Senin (15/3/2021). Sudirman menyampaikan apresiasi dari […]

  • Pelatihan Berbasis Kompetensi

    Pelatihan Berbasis Kompetensi

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Disperindagnaker menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Peningkatan Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Binalavotas, Rabu (12/6/2024). Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Didik Krismanto di UPTD LLK UKM Mempawah. “Semoga kegiatan ini membawa efek positif bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten […]

  • Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

    Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Keempat raperda tersebut di antaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan […]

  • SPAM Sungai Bemban Beroperasi 24 Jam, Layani Enam Kecamatan di Mempawah

    SPAM Sungai Bemban Beroperasi 24 Jam, Layani Enam Kecamatan di Mempawah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bemban kini beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari dan menjadi sumber utama air bersih bagi enam dari sembilan kecamatan di Kabupaten Mempawah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, saat melakukan peninjauan ke fasilitas tersebut di Dusun Bemban, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa […]

  • Tingkatkan Semangat Toleransi Antar Umat Beragama

    Tingkatkan Semangat Toleransi Antar Umat Beragama

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Hj Julina menghadiri Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Silaturahmi dan Konsolidasi PGPI Kabupaten Mempawah di Gereja GPdI El Shaddal Bangkam, Desa Bukit Batu, Kecamatam Sungai Kunyit, Senin (23/1/2023). Dibalut dalam suasana harmonis dan penuh keakraban, Wabup Pagi mengaku bangga […]

  • 45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 Dilantik 17 September di PCC

    45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 Dilantik 17 September di PCC

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Titin Subekti memaparkan, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 pada tanggal 17 September mendatang. Seperti diketahui, masa jabatan Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 akan segera berakhir. “Rencananya pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024. Sekarang tengah melakukan […]

expand_less