Breaking News
light_mode

Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Jumat (24/2/2023).

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak ini bertujuan memberikan pelayanan kepada penduduk Kota Pontianak yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Kegiatan ini juga dalam rangka untuk mencapai target 100 persen penduduk Kota Pontianak telah melakukan perekaman KTP-el.

“Kami juga ingin memastikan warga Rutan, khususnya penduduk Kota Pontianak telah aktif data kependudukannya dan bisa masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Pontianak selain membuka loket pelayanan, juga menggelar pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Program Jebol. Pelayanan Jebol yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak ini sudah berjalan cukup lama dengan menyasar perekaman KTP-el bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Mulai dari lingkup sekolah dengan nama Perekaman di Area Sekolah (Mandala), perekaman bagi warga yang sakit, lansia, ODGJ dan disabilitas (Manggis Siabil) hingga pelayanan jebol perekaman KTP-el di Rutan,” jelas Erma.

Hingga bulan Februari 2023, total perekaman KTP-el di Kota Pontianak tercatat sebanyak 494.017 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jumlah ini termasuk perekaman KTP-el pemula berumur 16 tahun untuk pendataan peserta pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Bagi siswa sekolah yang tahun ini masih berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah terlebih dahulu sehingga tahun depan saat yang bersangkutan memasuki usia 17 tahun, mereka sudah terdata sebagai pemegang KTP-el dan pemilih pemula,” terangnya

Erma memaparkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el).

“Oleh sebab itu, kami terus berupaya melakukan perekaman KTP-el dengan pelayanan jemput bola salah satunya,” pungkasnya. (prokopim/disdukcapil/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disambut Positif, Tari Jepin Khas Sintang Akan Diperlombakan

    Disambut Positif, Tari Jepin Khas Sintang Akan Diperlombakan

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias dan semangat masyarakat Sintang terhadap tarian tradisional dinilai cukup tinggi. Ihwal tersebut dapat dilihat pada peringatan Harjad Kota Sintang ke 657. Dimana, Perempuan Melayu Sintang menampilkan tarian jepin khas Sintang. Hal inipun mendapat respon positif oleh masyarakat. Bahkan ada yang berharap tahun depan pesertanya tidak hanya 500-an orang, kalau bisa ribuan. Sebab […]

  • Kades Suak Medang Sebut Tower BTS Bakti Mati Total, Masyarakat Andalkan Starlink
    OPD

    Kades Suak Medang Sebut Tower BTS Bakti Mati Total, Masyarakat Andalkan Starlink

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu, Dedi Sumitro menyebut bahwa wilayah yang dipimpinnya ini masih keterbatasan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Pasalnya Base Transceiver Station (BTS) Bakti yang dibangun wilayah yang dipimpinnya saat ini tidak menyala. “Untuk jaringan komunikasi kita masih susah ya. Ada kami dapat bantuan BTS bakti, tapi sudah dua bulan terakhir […]

  • Rusak Parah, Pemkab Sintang Diberi Waktu Tiga Hari Cari Solusi untuk Jalan Simba Raya

    Rusak Parah, Pemkab Sintang Diberi Waktu Tiga Hari Cari Solusi untuk Jalan Simba Raya

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang diberikan waktu tiga hari untuk dapat memberikan solusi yang riil terkait kondisi ruas jalan Desa Simba Raya. Jika tidak, masyarakat setempat akan melakukan aksi pemblokiran yang lebih besar lagi. “Kita beri pemerintah waktu tiga hari. Kalau tidak jalan ini akan kita tutup terus dan tak akan kita buka,” ucap satu […]

  • Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Taat Terhadap APBD

    Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Taat Terhadap APBD

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menekankan agar dalam pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. “Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya usai membuka secara resmi bimbingan teknis (bimtek) evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri […]

  • Upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Tekan Angka Transmisi Lokal

    Upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Tekan Angka Transmisi Lokal

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Pontianak dinilai cukup berhasil menurunkan angka transmisi lokal. Hal itu pula yang membuat kurva perkembangan kasus Covid-19 mendatar. “Kurva mendatar ini diharapkan oleh sektor kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masih mampu melayani hal ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu. […]

  • 6.000 Rumah untuk Sejahterakan Prajurit dan PNS

    6.000 Rumah untuk Sejahterakan Prajurit dan PNS

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas, termasuk diantaranya 150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor sore tadi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat […]

expand_less