Breaking News
light_mode

SPBE Kalbar Raih Predikat “Baik”, Indeks Tertinggi Kedua Nasional

  • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Keseriusan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dalam memanfaatkan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan lainnya, berbuah manis.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Kalbar Tahun 2022 berhasil menduduki terbaik kedua nasional kategori Pemerintah Provinsi dengan indeks 3,42 dan Predikat Baik.

Prestasi membanggakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutqrmidji memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Ini menandakan Tata Kelola Pemerintahan Kalbar termasuk yang terbaik.

“Saya berani katakan ini karena MCP penilaian KPK kita urutan 3. Untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kalbar di urutan 5. Kemudian, penyerapan anggaran di urutan 4, pendapatan urutan 4 se-Indonesia. Bahkan, kalau mau di-score dari sisi belanja dan pendapatan, kita yang terbaik,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Senada juga diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.  “SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Sekda Harisson.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional, kata Harisson, diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Karenanya, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

“Kalau semua berbasis elektronik, maka semua akan terbuka. Termasuk semua transaksi. (Kalau) lebih terbuka, maka akan membuat sistem pencegahan korupsi lebih mantap,” pungkas Harisson. (dib/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 21 Standar Pelayanan Minimal RSUD Ade M Djoen Ditetapkan

    21 Standar Pelayanan Minimal RSUD Ade M Djoen Ditetapkan

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Standar pelayanan di RSUD Ade M Djoen Sintang ditetapkan. Ada 21 standar pelayanannya. Sebelum diimplementasikan, RSUD mengundang seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar mendapat masukan, Rabu (31/7/2019). Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr. Rossa Trifina mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari para stakeholder terhadap standar pelayanan minimal di RSUD. […]

  • Jarot : Jangan Takut Tugas di Sintang

    Jarot : Jangan Takut Tugas di Sintang

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di hadapan ratusan Guru Garis Depan (GGD), Bupati Sintang, dr Jarot Winarno M.Med. Ph berbagi pengalamannya selama 31 tahun di Bumi Senentang ini. “Saya ini dokter, pertama kali masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun 80-an. Sendirian. Tidak seperti kalian sekarang, sudah difasilitasi dan ramai-ramai seperti ini,” kata Jarot ketika memberikan arahan kepada ratusan GGD […]

  • Pasien JKN-KIS Wajib Dilayani, Tak Ada Alasan Ini dan Itu!

    Pasien JKN-KIS Wajib Dilayani, Tak Ada Alasan Ini dan Itu!

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan seluruh Rumah Sakit (RS) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sehingga tidak ada alasan pihak rumah sakit yang membatasi pelayanan peserta JKN-KIS dengan alasan keterbatasan fasilitas dan lainnya. […]

  • Besok, Tes CAT PPPK Guru Dimulai
    OPD

    Besok, Tes CAT PPPK Guru Dimulai

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Rabu, 15 November 2023, tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Guru di Kabupaten Sintang akan dilaksanakan. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa 947 orang akan mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK Guru. Seleksi juga melibatkan 245 orang untuk PPPK teknis dan 850 […]

  • Kata Edi, Lomba Mancing Bisa jadi Destinasi Wisata

    Kata Edi, Lomba Mancing Bisa jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 84 peserta mengikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pontianak di Kolam Pemancingan Air Berembang Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/8/2023). Lomba ini digelar oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI. Selain Piala Wali Kota Pontianak, panitia juga menyiapkan hadiah bagi juara […]

  • 63 CJH Dilepas, Senen Maryono: Jadilah Haji dan Hajjah yang Mambrur

    63 CJH Dilepas, Senen Maryono: Jadilah Haji dan Hajjah yang Mambrur

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap agar 63 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sintang yang menunaikan rukun haji di Tanah Suci, menjadi haji dan hajjah yaang mabrur, haji yang benar-benar melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah haji dan dalam ajaran agama Islam. Harapan tersebut disampaikan Senen Maryono […]

expand_less