Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

  • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai tahun 2008 hingga 2021.

Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, penghapusan denda administrasi ini juga dalam rangka upaya mendorong kepatuhan warga untuk melunasi PBB atas tanah dan bangunan yang dimilikinya.

“Jadi bagi warga Pontianak yang masih belum melunasi pajaknya, kami imbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).

Amirullah menambahkan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sejatinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat juga, berupa pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan lainnya. Oleh sebab itu, ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat dengan diberikannya keringanan berupa penghapusan denda dan kemudahan-kemudahan dalam membayar pajak terutama PBB.

“Kami juga membuka pelayanan jemput pajak PBB di beberapa titik lokasi terutama ruang publik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Adapun maksud dan tujuan digelarnya pelayanan jemput pembayaran PBB ini, lanjutnya lagi, selain untuk meningkatkan PAD, juga dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membayar PBB yang menjadi kewajiban mereka.

“Kita akan menempatkan pelayanan jemput pembayaran pajak di titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat sehingga mereka cukup membayar PBB-nya di sana,” kata Amirullah.

Untuk membayar PBB, warga cukup membawa lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Untuk lokasi pelayanan jemput pembayaran PBB, yakni mulai pukul 07.30 – 10.00 WIB di Pasar Teratai Kecamatan Pontianak Barat, bulan Oktober pada tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022. Kemudian bulan November tanggal 5, 6 dan 19 November 2022

Di Pasar Kemuning Kecamatan Pontianak Kota tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022, 5, 6 dan 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022. Sedangkan di Pasar Flamboyan Kecamatan Pontianak Selatan mulai tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022, 5, 6 dan 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022.

Dilanjutkan di Halaman Bank Kalbar Untan Kecamatan Pontianak Tenggara mulai tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022, 5, 6, 19 November 2022 dan 3 Desember 2022. Lalu, di Halaman Bank Kalbar Seruni Kecamatan Pontianak Timur tanggal 8, 9, 15 Oktober 2022, 5, 6, 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022. Sementara di Halaman Bank Kalbar Siantan Kecamatan Pontianak Utara tanggal 8, 9, 15 Oktober 2022, 5, 6, 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022.

“Kami juga menyediakan souvenir menarik bagi warga yang membayar PBB-nya,” imbuhnya.

Selain pelayanan jemput PBB di sejumlah lokasi, pihaknya juga menyediakan pembayaran secara online dengan memanfaatkan aplikasi e-Ponti. Lewat aplikasi berbasis website dengan alamat eponti.pontianakkota.go.id ini, wajib pajak terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun sebelum melakukan pembayaran PBB-P2 dengan mendapatkan virtual account (VA).

“Selanjutnya, setelah wajib pajak mendapat nomor virtual account, pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau aplikasi Bank Kalbar maupun bank lain,” terangnya.

Khusus pemilik rekening Bank Kalbar, bisa dibayar langsung melalui menu virtual account yang terdapat di mesin ATM atau aplikasi mobile banking. Sedangkan wajib pajak yang membayar lewat rekening bank lainnya, pembayaran dilakukan menggunakan menu transfer bank lain, kemudian memasukkan nomor virtual account yang diperoleh lewat aplikasi e-Ponti. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data PT PLN (Persero) di Kabupaten Sintang tercatat hanya 369 desa. Padahal jumlah desa di Sintang sebanyak 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Dari 369 desa yang terdata di PT PLN (Persero). Hanya ada 172 desa yang sudah teraliri listrik. Sisanya belum. Kondisi itupun lagi-lagi terkendala dengan anggaran yang begitu minim. […]

  • PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

    PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Kota Pontianak merupakan satu diantara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4. Hal tersebut  tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, […]

  • Bupati Erlina Apresiasi Pemerintah Segedong dan PGRI Gelar Kegiatan Gebyar Vaksinasi

    Bupati Erlina Apresiasi Pemerintah Segedong dan PGRI Gelar Kegiatan Gebyar Vaksinasi

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan HUT Korpri ke-50 dan HUT PGRI ke-76 digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini lebih fokus pada capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Seperti di Kecamatan Segedong. Pemerintah setempat menggelar gebyar vaksinasi, sebagai upaya menyukseskan program pemerintah, Selasa (24/11/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina yang hadir di tengah kegiatan tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya […]

  • 1.500 Santri Ikuti Upacara Hari Santri 2024 di Kantor Bupati Mempawah

    1.500 Santri Ikuti Upacara Hari Santri 2024 di Kantor Bupati Mempawah

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.500 santri Kabupaten Mempawah mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (22/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Pada kesempatan, Pj Bupati Ismail membacakan sambutan Menteri Agama RI menyampaikan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum […]

  • 9 Jamaah Haji Kalbar Meninggal, Sutarmidji Sampaikan Belasungkawa

    9 Jamaah Haji Kalbar Meninggal, Sutarmidji Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini rombongan haji asal Kalbar mulai berdatangan di asrama haji Pontianak. Kendati, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku turut berduka dan berdoa agar 9 orang jamaah haji asal Kalbar yang meninggal dunia dapat mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. “Paling banyak itu kloter 13 dan kloter 16 yang meninggal dunia.  Mudah-mudahan yang […]

  • Ungkap MTQ Mempawah Lebih Senior dari Provinsi dan Nasional

    Ungkap MTQ Mempawah Lebih Senior dari Provinsi dan Nasional

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah dinilai berperan penting dalam pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) baik di tingkat provinsi maupun nasional. Pasalnya kabupaten ini penyumbang terbesar peserta MTQ, selain Kubu Raya dan Kota Pontianak. Ihwal inipun diungkapakan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalbar, Andi Musa pada pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXII Tingkat Kabupaten […]

expand_less