Breaking News
light_mode

DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

  • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang.

Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono sependapat dengan adanya kebijakan pemerintah pusat membatalkan  penghapusan tenaga honorer atau kontrak pada 2023 mendatang.

“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD sependapat penundaan pemberhentian tenaga honor telah resmi diumumkan. Terpenting, tidak ada penambahan tenaga honor baru, apalagi selap-selip,” ujar Senen Maryono ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Senin (10/10/2022).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang ini, menilai bahwa tenaga honorer atau kontrak di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” yang sudah lama dan bekerja dengan baik, perlu diperhatikan.

“Jadi, tenaga honor yang bekerja sudah lama dan bekerja dengan baik harus kita perhatikan dan diusulkan untuk dipertahankan atau diformasikan pada PPPK,” ujar Politkus Partai Amanat Nasional (PAN).

Karenanya, Senen Maryono berharap tenaga honorer atau kontrak di Kabupaten Sintang dapat berkerja dengan baik. Dan diharapakan juga kepada pemerintah daerah untuk melakukan validasi dan pendataan bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi saya harap semua honorer dan tenaga kontrak bekerja dengan baik,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Dalam surat tersebut, Menteri Tjahjo menyatakan jika pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Hal ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 6. Dan pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Mempawah Ikuti Malam Ta’aruf di Ketapang

    Sekda Mempawah Ikuti Malam Ta’aruf di Ketapang

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Malam Ta’aruf atau malam ramah tamah pada ajang perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (4/11/2022). Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Kalbar ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Bupati/Walikota se-Kalbar, serta Forkopimda Kabupaten Ketapang. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengaku senang, karena bisa bersilaturahmi […]

  • Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 52 orang yang lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPN PNS) dan ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang kini sedang dalam penggemblengan. Penggemblengan itu melalui latihan fisik maupun wawasan terkait peran polisi pamong praja, penegakan peraturan daerah (perda) […]

  • KPU Berkunjung ke DPRD Sintang, Ini yang Dibahas

    KPU Berkunjung ke DPRD Sintang, Ini yang Dibahas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Rombongan KPU Sintang yang dipimpin oleh Ketua KPU itupun diterima langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny di ruang kerjannya, kemarin. Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan bahwa tujuannya ke DPRD Sintang berkaitan dengan persiapan dan tahapan yang telah dilakukan […]

  • Meleset! Ternyata Hanura Sayangnya dengan Nekodimus, Bukan Heri Jamri

    Meleset! Ternyata Hanura Sayangnya dengan Nekodimus, Bukan Heri Jamri

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPC Hanura Sintang, Heri Jamri belakangan ini disebut-sebut bakal menduduki kursi pimpinan DPRD Sintang. Sayangnya, ihwal tersebut meleset. TERNYATA. DPP dan DPD Hanura Kalbar lebih sayang pada Nekodimus ketimbang Heri Jamri. Ihwal itupun diperkuat dengan terbitnya SK No: SKEP/342/DPP-Hanura/IX/2019 dan SK DPD Hanura Kalbar Nomor: 98/DPD-Hanura/KB/X/2019. SK tersebut dengan jelas tertulis No: […]

  • 12 Rumah yang Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan

    12 Rumah yang Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau dan memberikan bantuan terhadap 12 rumah warga di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur yang rusak akibat diterpa angin puting beliung, Minggu (23/2/2020). Sebagian besar rumah warga yang terdampak angin puting beliung berada di pinggir Sungai Kapuas. Hujan yang disertai angin kencang terjadi pada Jumat (21/2/2020) […]

  • Jenazah Mulyadi P Tamsir Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Jenazah Mulyadi P Tamsir Diserahkan ke Pihak Keluarga

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyambut kedatangan jenazah almarhum Mulyadi P Tamsir di Bandara Tebelian, Kamis (21/1/2021). Almarhum adalah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Bupati Jarot juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kematian kepada pihak keluarga korban. Dia berharap proses pemakaman berjalan lancar. ”Kita doakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan […]

expand_less